Ikbal, Ingin Jadi Kades Tapi Akhirnya Jadi Anggota DPRD Jember
Jember, Portal Jawa Timur – Ikbal Wilda Fardana, nama lengkapnya. Usianya masih relatif muda, 34 tahun. Namun ia cukup banyak makan asam garam perpolitikan lokal. Bahkan ia sudah menginjak 3 periode sebagai anggota DPRD Jember di bawah bendera Fraksi PPP.
Baca Juga: Fraksi PPP DPRD Jember Minta Parkir Berlangganan Dikaji Ulang
Sesungguhnya dari sisi ekonomi, Ikbal, sapaan akrabnya, tak perlu repot-repot menjadi legislator. Sebab, latar belakang keluarganya adalah pengusaha, Tajir.
Baca Juga: Bupati Hendy Tolak Pecat 4 Kepala OPD, Ini Komentar Ketua DPRD Jember
Namun 10 tahun yang lalu, Ikbal merasakan adanya ketimpangan pembangunan antara kota dengan desa.
Desa Gadingrejo Kecamatan Umbulsari Kabupaten Jember, tempatnya tinggal cukup tertinggal khususnya di bidang pembangunan. Saat itu jalan-jalan desa hanya berupa tanah berdebu di musim kemarau, dan becek di musim hujan.
Ikbal terpanggil untuk membangun desanya. Namun ia tak punya kemampuan yang cukup untuk itu kecuali menjadi pejabat politik yang memiliki anggaran.
Maka Ikbal saat itu mantap untuk ikut kontestasi kepala desa (Kades) Gadingrejo. Namun keinginannya terkendala peraturan syarat minimal usia calon kepala desa.
“Saat itu tahun 2012, usia saya masih 22 tahun. Sedangkan Perda mengatur batas usia minimal calon kades adalah 25 tahun,” jelasnya di Jember, Jumat (20/9/2024).
Cita-cita Ikbal untuk menjadi kepala desa kandas. Namun ia tak putus asa. Ikbal justru ingin merambah posisi yang lebih besar, yaitu legislator. Katanya, legislator bisa mengusulkan anggaran untuk membantu masyarakat dan sebagainya.
Maka di pileg tahun 2014, ikbal maju sebagai caleg di dapil 6 lewat PPP. Dan berhasil.
“Alhamdulillah, saya terpilih untuk pertama kalinya,” tuturnya.
Itulah awal lulusan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universtias Jember ini menginjakkan kakinya di gedung DPRD Jember. Dan hingga saat ini, Ikbal tetap dipercaya masyarakat untuk duduk di kursi Dewan.
Bertahan hingga tiga periode sebagai anggota Dewan, tidaklah gampang. Persaingan sangat ketat. Tak sedikit caleg petahana yang tumbang, namun Ikbal bisa bertahan. Ikbal selalu lolos dari lubang jarum.
Bagi Ikbal, hal yang paling menggembirakan adalah ketika dirinya bisa membantu masyarakat. Sebab diakui atau tidak, ketika seseorang menjadi anggota Dewan, maka ia menjadi tumpuan masyarakat dalam banyak hal. Masyarakat tak segan-segan minta bantuan baik berupa program, atau bahkan uang tunai.
“Sejauh yang saya bisa, saya bantu. Dan saya bahagia jika apa (bantuan) yang diminta masyarakat saya penuhi,” urainya.
Namun tentu tidak semua permintaan bantuan masyarakat bisa dipenuhi lantaran anggarannya terbatas, kewenangan anggota Dewan juga terbatas. Misalnya, masyarakat mengusulkan bantuan ternak, padahal di dalam regulasi bantuan berupa ternak tidak ada.
Kalau sudah begitu, Ikbal merasa bersalah karena tidak bisa memenuhi permintaan konstituen. Maka tak jarang kompensasinya berasal dari kocek pribadi.
“Tapi yang namanya bantuan pribadi, dan yang dibantu juga tidak satu dua orang, anggarannya pun terbatas. Maka (bantuan) hanya sekadarnya. Beda dengan usulan yang masuk di pokir (pokok pikiran),” jelasnya.
Apapun itu, yang jelas Ikbal sudah menjadi bagian penting dari terbitnya berbagai regulasi yang ada di kota suwar-suwir ini. Ikbal tidak hanya bisa membantu pembangunan infrastruktur di desanya, tapi posisinya sebagai legislator juga dirasakan banyak masyarakat (Jbr-1/AAR).