News

Anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin Sebut Obat-obatan di Indonesia 80 Persen Hasil Impor

Ironisnya, obat-obatan yang diimpor itu bahan bakunya berasal dari Indonesia

Jember,  Portal Jawa Timur – Covid-19 telah berlalu, namun ada hikmah yang muncul akibat malapetaka penyakit tersebut. Yaitu timbulnya kesadaran bangsa Indonesia bahwa kemampuan pemerintah melayani kesehatan masyarakat belum mumpuni. Salah satu penyebabnya adalah obat-obatan di Indonesia 80 persen hasil impor.

Baca Juga: Ketua Dewan Syura DPC PKB Jember, KH Badrus Shodiq Sebut Nur Yasin Berjuang Menggolkan Aspirasi Masyarakat

Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi IX DPR RI Nur Yasin saat memberikan sambutan sekaligus membuka reses di gedung olahraga Pondok Pesantren Nuris Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa (24/10/2023).

Baca Juga: 69 Tahun, Nur Yasin Semakin Mantap Menebar Manfaat

Menurutnya, banyak kelemahan bangsa Indonesia di bidang kesehatan yang terungkap saat Covid-19 menghunjam Nusantara. Nur Yasin mencontohkan, 80 persen obat-obatan di Indonesia adalah hasil impor.

“Terus fasilitas kesehatan yang kita miliki tidak memadai, baik peralatan medis maupun infrastruktur medis,” ucapnya.

Ironisnya, obat-obatan yang diimpor itu bahan bakunya berasal dari Indonesia. Bumi Indonesia menyediakan begitu banyak bahan mentah obat-obatan, namun sejauh ini hanya jadi komoditas ekspor, tidak dikelola sendiri.

“Yang kita beli sekarang kita cut, harus diproduksi di Indonesia. Kenapa, karena bahan bakunya dari kita, diekspor ke luar (negeri), nanti dikirim lagi ke kita berupa obat. Ini ‘kan sudah tidak sehat,” tambahnya.

Untungnya, lanjut Nur Yasin, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin adalah seolah ahli manajemen, mantan direktur utama bank pelat merah ternama tanah air. Sehingga ia paham betul apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi problem kesehatan bangsa Indonesia.

“Ia  meninjau kondisi kesehatan  dari sisi manajemen. Salah satunya adalah membuat Unang-undang Kesehatan yang baru,” jelasnya.

Walaupun tidak bisa mengakomodasi semua usulan tapi Undang-undang Kesehatan itu cukup baik untuk menjawab  kebutuhaan percepatan pembangunan fasilitas kesehatan yang bagus.

“Sekarang tahun 2023. Jadi sebelum 100 tahun umur Indonesia, insyaallah kita sudah mempunyai fasilitas kesehatan yang mumpuni,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, dr Rita Wahyuningsih mengungkapkan pentingnya cek kesehatan secara berkala bagi orang yang sudah berusia 35 tahun lebih. Minimal cek tensi darah dan berat badan.

Untuk tensi darah, katanya, normalnya 120/80. Tidak lebih dari itu.

“Sedangkan untuk mengetahui berat badan yang normal adalah mengukur lingkar perut, bagi wanita 80 centimeter, dan untuk laki-laki tak lebih lebih dari 90 centimeter,” ungkapnya.

Reses dengan tema Sosialisasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) Promotif Preventif Faktor Risiko Penyakit Tidak Menular (PTM) Daerah Terpilih itu dihadiri oleh 500-an warga (Jbr-2/Ade).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button