News

Fraksi NasDem Dukung SSA, tapi Pemkab Jember Dinilai Tak Punya Goodwill Tata PKL di Sekitar Kampus Unej

Jember, Portal Jawa Timur – Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) di lingkaran Jalan Jawa-Kalimantan-Mastrip dan Riau yang diterapkan sejak beberapa hari lalu oleh Pemkab Jember,  banyak mendapat sorotan bahkan kritikan dari masyarakat.

Namun Fraksi Partai NasDem Jember justru menyatakan mendukung uji coba tersebut.

“Karena karena ada tujuan baik di dalamnya,” ujar juru bicara Faksi Partai NasDem, Hamim saat membacakan Pendapat Akhir Fraksinya  terhadap Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang  Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjadi Peraturan Daerah  Kabupaten Jember di gedung DPRD Jember, Senin (23/10/2023).

Baca Juga: Arus Perubahan Tak Bisa Dibendung, NasDem Jember Siap Kawal Pasangan AMIN

Hamim berharap agar penerapan SSA tidak hanya bersifat uji coba dengan waktu-waktu tertentu, namun diterapkan penuh 24 jam, tentunya setelah disosialisasikan secara sungguh-sungguh kepada masyarakat agar mereka paham maksud baik Pemkab Jember  dengan kebijakan SSA itu.

Baca Juga: Fraksi Partai NasDem Setujui Perda Perubahan APBD Jember 2023 dengan Sejumlah Koreksi

“Pemkab Jember juga perlu minta dukungan lembaga Universitas Negeri Jember dalam rangka mensukseskan program tersebut,” jelasnya.

Namun Hamim mengingatkan bahwa penerapan SSA bisa tidak efektif jika PKL di sekitar ruas jalan yang mengelilingi kampus Universitas Jember (Unej) tidak ditata. Sebab, PKL di situ menjadi elemen penting yang berkontribusi besar bagi macetnya jalan yang mengelilingi Unej, padahal jalan lingkar Unej semakin hari semakin padat.

Menurut Hamim, Pemkab Jember belum mempunyai goodwill untuk memberikan solusi kreatif kepada para PKL di sekitar kampus.

“Dan hal ini juga yang mengakibatkan Jember sulit memperoleh kembali penghargaan Adi Pura dan WTN (Wahana Tata Nugraha). Sudah 3 kali  pergantian bupati, namun urusan PKL di Jember belum kunjung selesai,” urainya.

Selain itu, Fraksi Partai NasDem juga menyoroti soal penerbitan perijinan. Hamim mewanti-wanti agar Pemkab Jember tidak gegabah dan harus cermat untuk memenuhi persyaratan teknis baik berupa kajian teknokratik maupun verifikasi fisik obyek ijin yang akan diurus pengusaha. Bagi Fraksi Partai NasDem, haram hukumnya menjalankan kegiatan terlebih dulu, kemudian ijin baru diurus belakangan sebagaimana dilakukan pemilik toko Lariso Balung. Sebab, akan timbul akibat yang  tidak baik lantaran berjalannya kegiatan terlebih dulu  tanpa ada ijin dan regulasi yang jelas.

“Sehingga seolah-olah Pemkab Jember yang harus mengikuti kemauan pengusaha, padahal seharusnya pengusahalah yang harus tunduk dan patuh aturan pemerintah,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button