Hadiri FGD Penguatan Kelembagaan di Jakarta, Prof Hepni Sebut Akreditasi Unggul Pendorong Peningkatan Kualitas UIN KHAS Jember
Jakarta, Portal Jawa Timur – Rektor Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Prof Hepni Zain mengungkapkan bahwa Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) yang digelar Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT) bukan hanya kegiatan seremonial saja tapi terdapat agenda besar untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi.
Baca Juga: Cara UIN KHAS Jember Ciptakan Kerukunan: Buat Kampung Moderasi Beragama hingga Kanal Moderasi
“Akreditasi ini bukan hanya seremonial lima tahunan namun lebih dari itu ini adalah kegiatan untuk meningkatkan mutu universitas,” jelasnya di sela-sela kegiatannya mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Penguatan Kelembagaan Melalui Peningkatan Akreditasi Perguruan Tinggi di Jakarta, Kamis (19/9/2024).
Prof Hepni menambahkan, akreditasi unggul yang diraih UIN KHAS Jember belum lama ini harus menjadi pendorong untuk terus berusaha memaksimalkan langkahnya ke depan.
“Sebagai bukti dan komitmen bersama yang sudah tertuang dalam Dasa Cita Rektor UIN KHAS Jember pada point 2, yakni akreditasi unggul dan Internasional,” tambahnya.
Prof Hepni adalah salah satu peserta bersama 58 pimpinan PTKIN se-Indonesia yang mengikuti FGD pada tanggal 17 – 19 September 2024 tersebut di Hotel Grand Mercure Harmoni Gambir Jakarta Pusat.
Hadir dalam acara Prof. Dr. H. Abu Rokhmad, M.Ag (Dirjen Pendis), Prof. Dr. Ahmad Zainul Hamdi, M.Ag (Direktur PTKI), Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A (Karopeg Kemenag RI), dan Prof. Dr. Muhammad Ali Ramdhani, S.TP, M.T (Sekreatris Jenderal Kemenag R.I) sekaligus menghadirkan Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT Anggota Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) sebagai pemateri.
Kegiatan Focus Group Discussion dibuka oleh Direktur Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) Prof Dr Ahmad Zainul Hamdi.
Dalam arahannya, Prof Inung, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya penguatan kelembagaan PTKIN agar mendapat pengakuan dunia internasional. Untuk itu, katanya, Kementerian Agama sangat apresiasi dan mendorong bahkan menyiapkan anggaran yang signifikan setiap kegiatan yang berorientasi kepada penguatan kelembagaan PTKI.
Materi pertama disampaikan oleh Dr. H. Wawan Djunaedi, M.A (Karopeg Kemenag RI) tentang sistem kenaikan pangkat dosen dan beberapa formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Perguruan Tinggi Keagamaan ada yang masih kosong atau belum ada pelamar.
Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Prof. Dr. Slamet Wahyudi, ST., MT., dengan tema Kebijakan Akreditasi Permendikbudristek 53 Tahun 2023 dan Sinergi SPMI Perguruan Tinggi.
Prof. Slamet menyampaikan urgensi Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu Pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Pelaksanaan SPM Dikti diawali dengan Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan atau sering disebut dengan istilah PPEPP. Melalui PPEPP yang dilaksanakan secara berkelanjutan, dapat dipastikan suatu perguruan tinggi dapat meraih akreditasi unggul.
Disisi lain, ia juga menyampaikan tentang peraturan Permendikbudristek no 53 Tahun 2023, yang terdiri beberapa indikator, yaitu; semua program studi harus memiliki 5 atau 6 dosen homebase sesuai bidang pendidikan masing-masing, semua program studi harus akreditasi, untuk program doktor guru besar minimal 2 orang, prestasi mahasiswa Tingkat nasional maupun internasional, serta kurikulum yang sudah sesuai yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) (Jbr-1/AAR).