Pendidikan

Optimistis Raih Predikat Informatif, UIN KHAS Jember Perkuat Kapasitas PPID

Jember,  Portal Jawa Timur – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus memantapkan langkah untuk meraih predikat “Informatif” pada ajang Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN KHAS Jember di Bukit Langit Campventure, Banyuwangi, Jumat-Sabtu (12-13/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis kampus dalam memperkuat tata kelola informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Salah satu narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut adalah Asisten Ahli Bidang Kelembagaan Komisi Informasi Pusat (KIP), Reno Bima Yudha. Dalam paparannya, Reno mengulas secara komprehensif instrumen Self Assessment Questionnaire (SAQ) bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN). Pembahasan mencakup berbagai aspek penting, mulai dari pengumuman informasi publik, penyediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, hingga penguatan kelembagaan PPID.

Menurut Reno, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan telah menjadi indikator penting dalam menilai kualitas tata kelola sebuah institusi.

“Ketika sebuah badan publik terbuka terhadap informasi, sesungguhnya ia sedang membangun kepercayaan masyarakat. Keterbukaan informasi publik adalah cermin tata kelola yang baik dan pelayanan yang berkualitas,” ujar Reno.

Ia juga memaparkan perkembangan positif keterbukaan informasi publik di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Data menunjukkan jumlah PTKIN yang berhasil meraih kategori informatif mengalami peningkatan signifikan, dari hanya dua perguruan tinggi pada tahun 2022 menjadi sebelas perguruan tinggi pada tahun 2025. Pada saat yang sama, jumlah PTKIN yang masuk kategori tidak informatif terus mengalami penurunan.

Dalam sesi bedah SAQ, para peserta memperoleh berbagai masukan konstruktif terkait kelengkapan dokumen informasi publik, penguatan platform digital, pengembangan aspek kelembagaan, hingga optimalisasi layanan informasi baik di tingkat universitas maupun fakultas.

Suasana diskusi berlangsung interaktif dan produktif. Para pengelola PPID UIN KHAS Jember tampak aktif mengajukan pertanyaan serta berdialog langsung dengan narasumber guna memastikan setiap indikator penilaian dapat dipenuhi secara maksimal. Antusiasme tersebut mencerminkan kesungguhan civitas akademika dalam mendorong peningkatan mutu pelayanan informasi publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, UIN KHAS Jember berhasil meraih nilai 89,89 dengan predikat “Menuju Informatif”. Capaian ini menjadi kemajuan yang sangat berarti dibandingkan kondisi tiga tahun sebelumnya yang masih berada pada kategori “Tidak Informatif”.

Sekretaris PPID UIN KHAS Jember, Qonita Fitra Yuni, M.Pd., menilai pelaksanaan bimtek tersebut memberikan banyak wawasan sekaligus rekomendasi strategis untuk menyempurnakan tata kelola informasi publik di lingkungan kampus.

“Kami mendapatkan banyak evaluasi sekaligus solusi yang sangat berharga dari Pak Reno. Masukan-masukan tersebut menjadi bekal penting bagi kami untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek. Insya Allah, dengan mengikuti saran dan rekomendasi yang diberikan, PPID UIN KHAS Jember optimistis dapat meraih predikat informatif pada tahun ini,” kata Qonita.

Menurutnya, keterlibatan aktif seluruh PPID pelaksana di tingkat fakultas maupun unit kerja menjadi faktor penting dalam mewujudkan layanan informasi publik yang semakin terbuka, cepat, responsif, dan akuntabel.

Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, pembenahan sistem layanan informasi, serta sinergi yang semakin kuat antara PPID universitas dan PPID pelaksana, UIN KHAS Jember optimistis mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik sekaligus memperbesar peluang meraih predikat “Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 (Jbr-1/WIL).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!