Pendidikan

Terjadi Gangguan Teknis, Jadwal Pembayaran UM-PTKIN Disesuaikan, Kesempatan Peserta Diperluas hingga 2 Juni 2026

Jember,  Portal Jawa Timur – Menjelang hari-hari berakhirnya masa pendaftaran dan pembayaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN), ribuan calon mahasiswa dilaporkan menghadapi kendala teknis saat melakukan transaksi pembayaran. Gangguan akses jaringan yang terjadi di sejumlah wilayah membuat sebagian peserta kesulitan menyelesaikan tahapan pendaftaran tepat waktu.

Merespons situasi tersebut, Panitia Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) PTKIN bergerak cepat dengan melakukan penyesuaian jadwal pembayaran. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada calon mahasiswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan negeri hanya karena hambatan teknis yang berada di luar kendali mereka.

Berdasarkan Pengumuman Resmi Nomor: B-456/PMB-PTKIN/V/2026, masa pendaftaran tetap ditutup sesuai jadwal, yakni pada Sabtu, 30 Mei 2026. Namun, peserta yang telah menyelesaikan proses registrasi dan memperoleh kode pembayaran diberikan tambahan waktu untuk melakukan transaksi pembayaran hingga Selasa, 2 Juni 2026.

Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Panitia Nasional dalam menjaga prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan tinggi bagi seluruh calon mahasiswa di berbagai daerah.

Ketua Panitia PMB Nasional, Prof. Abd. Aziz, M.Pd.I, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil demi memastikan hak seluruh calon mahasiswa terlindungi dan tidak ada yang dirugikan oleh kendala teknis di lapangan.

“Kami memahami betul antusiasme tinggi dari para calon mahasiswa untuk masuk ke PTKIN. Namun, dalam beberapa hari terakhir, kami menerima laporan adanya gangguan teknis dan keterbatasan akses jaringan pembayaran di beberapa wilayah,” terang Prof. Abd. Aziz melalui siaran press, Jum’at (29/05/2026).

Oleh karena itu, lanjut Prof. Azizm, Panitia Nasional sepakat memberikan kompensasi berupa penyesuaian waktu pembayaran hingga 2 Juni.

“Kami ingin memastikan semua anak bangsa memiliki kesempatan yang sama tanpa terkendala masalah teknis,” sambungnya.

Penyesuaian jadwal ini sekaligus menjadi bentuk antisipasi agar proses seleksi nasional tetap berjalan lancar tanpa mengorbankan hak peserta yang terdampak gangguan sistem maupun jaringan perbankan.

Sementara itu, Koordinator Pokja Humas PMB Nasional, Widi Cahya Adi, M.Pd., mengingatkan seluruh peserta yang telah memperoleh kode pembayaran agar segera menyelesaikan transaksi dan tidak menunggu hingga batas akhir yang telah ditetapkan.

Menurutnya, tambahan waktu yang diberikan merupakan ruang untuk mengakomodasi kendala teknis yang terjadi, bukan untuk menunda proses pembayaran. Karena itu, para pendaftar diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan tersebut secara bijaksana dan bertanggung jawab.

“Jangan menunggu hingga hari terakhir, 2 Juni nanti, untuk menghindari potensi traffic padat pada sistem perbankan. Setelah membayar, pastikan langsung melakukan finalisasi data sebelum tanggal 3 Juni,” imbau Widi.

Melalui kebijakan terbaru ini, terdapat sejumlah penyesuaian penting dalam lini masa pelaksanaan UM-PTKIN 2026 yang perlu dicermati oleh seluruh peserta. Masa pendaftaran tetap berlangsung sesuai jadwal semula, yakni sejak 13 April hingga 30 Mei 2026.

Perubahan hanya terjadi pada tahapan pembayaran yang kini diperpanjang sampai 2 Juni 2026. Sementara itu, batas akhir finalisasi data tetap tidak mengalami perubahan dan akan ditutup pada Rabu, 3 Juni 2026.

Dengan skema tersebut, peserta yang memanfaatkan perpanjangan waktu pembayaran diharapkan segera melanjutkan proses finalisasi tanpa menunda hingga batas akhir. Tahapan finalisasi menjadi bagian penting yang menentukan validitas data peserta dalam proses seleksi nasional.

Di sisi lain, Kepala Pusat Informasi Data dan PMB UIN KHAS Jember, Dr. Kun Wazis, menyampaikan bahwa berdasarkan jadwal yang ditetapkan panitia pusat, pendaftaran UM-PTKIN 2026 tetap berakhir pada 30 Mei 2026.

Tahapan pendaftaran yang telah dibuka sejak 13 April lalu hingga kini masih terus diakses oleh calon mahasiswa dari berbagai daerah di Indonesia. Tingginya minat pendaftar menunjukkan bahwa PTKIN tetap menjadi salah satu pilihan utama masyarakat dalam melanjutkan pendidikan tinggi, khususnya pada bidang keislaman, sosial, dan keilmuan multidisipliner.

Dengan adanya perpanjangan masa pembayaran ini, Panitia Nasional berharap seluruh peserta yang telah melakukan registrasi dapat menyelesaikan proses administrasi secara tuntas sehingga tidak kehilangan kesempatan untuk mengikuti seleksi UM-PTKIN 2026 (Jbr-1/WIL).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!