PGRI Jember Dibekukan, Supriyono Menyebut Itu Surat Keputusan Setan
Jember, Portal Jawa Timur – Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Jember dibekukan. Namun Supriyono menolak keras, bahkan menyebut Surat Keputusan (SK) pembekuan PGRI Jember adalah SK Setan.
Baca Juga: Sofyan Tsauri, Bendahara NU Jember Ini Dikukuhkan sebagai Guru Besar UIN KHAS
Pembekuan PGRI Kabupaten Jember yang diketuai oleh Supriyono tertuang dalam SK Nomor 27/Kep/PB/XXIII/2024 tertanggal 24 April 2024 yang ditanda tangani oleh Unifah Rosyidi selaku Ketua Umum PB PGRI dan Dudung Abdul Qodir sebagai Sekjen PGRI.
Selain PGRI Kabupaten Jember, PGRI Kabupaten Pasuruan juga dibekukan dengan Surat Keputusan yang sama.
Alasan pembekuan tersebut disebutkan bahwa PGRI Kabupaten Jember dan PGRI Kabupaten Pasuruan telah melakukan pelanggaran AD/ART PGRI dan Peraturan Organisasi.
Baca Juga: Insentif Guru Ngaji Cair, Bupati Jember: Saya Maunya Guru Ngaji Tiap Tahun Dapat Terus
Ketua PGRI Kabupaten Jember H Supriyono menolak keras pembekuan diri dan pengurus lainnya yang tergabung dalam kepengurusan PGRI Jember. Pasalnya, sejak beberapa bulan lalu memang terjadi dualisme kepengurusan Pengurus Besar (PB) PGRI, yaitu PB PGRI versi H Teguh Sumarno dan Unifah Rosyidi. Bahkan dua kepengurusan itu saat ini tengah berperkara di PTUN untuk berebut status kepengurusan yang sah.
“Kan tidak bisa dan tidak sah organisasi yang masih bersengketa menerbitkan SK pembekuan atau mengangkat pengurus baru,” ucap Supriono di Jember, Sabtu (4/5/2024).
Supriyono menilai SK pembekuan itu adalah SK setan. Sebab, SK tersebut akan menjelma sebagai pemecah belah guru-guru yang tergabung dalam PGRI Jember lantaran akan memicu pro kontra di kalangan guru.
“Kita sudah solid, janganlah dipecah belah dengan SK yang ngawur itu,” tambahnya.
Guru-guru PGRI Jember dan Sekitarnya Siap Demo Pelantikan di Aston Besok
Sementara itu, aktivis pendidikan Kabupaten Jember Ilham Wahyudi mengajak anggota PGRI di Jember tetap solid, dan tak terprovokasi oleh terbitnya SK pembekuan itu.
“Jangan terpengaruh SK (pembekuan) itu, betul itu SK setan,” ucapnya.
Ia menggungkapkan bahwa hari Ahad tanggal 5 Mei 2024, PGRI versi Unifah Rosyidi akan menggelar halal bihalal di hotel Aston. Ia mencurigai acara tersebut tidak cuma halal bihalal tapi juga ada pelantikan pengurus baru PGRI Kabupaten Jember.
“Apapun acaranya, acara itu kami nilai tidak sah karena mengatas namakan PGRI yang saat ini di Jakarta masih bersengketa. Karena itu kami akan demo dengan membawa 3.000 guru besok,” pungkas Ilham (Jbr-1/AAR).