Insentif Guru Ngaji Cair, Bupati Jember: Saya Maunya Guru Ngaji Tiap Tahun Dapat Terus
Jember, Portal Jawa Timur – Janji Bupati Jember Hendy Siswanto untuk mencairkan insentif guru ngaji lunas sudah. Bupati yang juga pengusaha ini secara simbolis menyerahkan dana insentif dan dana hibah untuk tempat ibadah dan organisasi keagamaan di lantai dua Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa (28/11/2023).
Baca Juga: Kabag Kesra Jember: Kami Hanya Berhati-hati, Tiada Niat Menghambat Insentif Guru Ngaji
Total penerima dana insentif yang terdiri dari guru ngaji Muslim, non Muslim, dan Modin mencapai 12.591 orang. Masing-masing menerima fulus sebesar RP.1.500.000,- Selain menerima dana insentif, mereka juga diikutsertakan Jamsostek selama dua bulan, yakni November hingga Desember 2023 dengan program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
Baca Juga: Menunggu Pengesahan Perubahan APBD 2023, Akhir Bulan Ini Insentif Guru Ngaji Cair
“Keikutsertaan mereka memang cuma dua bulan, dan bisa diteruskan secara mandiri. Namun setelah dua bulan itu, BPJS Ketenagakerjaan masih memberikan jaminan hingga tiga bulan berikutnya. Misalnya, bulan Januari, atau Pebruari, atau Maret, guru ngaji tertimpa kecelakaan kerja, atau meninggal dunia, maka tetap mendapat santunan,” ujar Kepala Bagian Kesra Pemkab Jember, Achmad Musoddaq saat menyampaikan laporan.
Menurut Musoddaq, jumlah guru ngaji Muslim, non Muslim, dan Modin yang terdata tahun 2023 mencapai 21.200 orang. Namun setelah diverifikasi, yang bisa melengkapi persyaratan sesuai arahan BPK hanya 14.723 orang. Dari jumlah itu, yang bisa dicairkan oleh BRI hanya 12.591 penerima insentif.
“Sisanya tidak bisa dicairkan, di antaranya karena orangnya meninggal dunia, rekeningnya mati, namanya tidak seusai dengan nama di rekenig, dan sebagainya,” urainya.
Yang menarik, untuk tahun depan dan seterusnya, guru ngaji Muslim, non Muslim, dan Modin bisa menerima insentif setiap tahun. Sebelumnya, dana insentif tidak bisa dicairkan setiap tahun kepada orang yang sama karena kode rekeningnya berbunyi Bansos. Tapi mulai tahun ini dan ke depan, kode rekeningnya sudah diubah menjadi penyuluhan dan pendampingan, sehingga bisa rutin diberikan kepada penerima insentif.
“Insyaallah tiap tahun dapat (insentif),” jelas Musoddaq.
Sementara itu, Bupati Hendy meminta maaf kepada para guru ngaji dan sebagainya karena terlambat mencairkan dana insentif. Ini karena kehati-hatian saja agar pencairan insentif tak tersandung masalah hukum. Sebab, pencairan insentif tahun-tahun sebelumnya, banyak ‘temuan’ dari BPK, bahkan Kabag Kesra sampai dipanggil Polda Jatim terkait masalah tersebut.
Namun dengn perubahan kode rekening saat ini, dana insentif tiap tahun bisa dicairkan. Ia menginginkan agar guru ngaji Muslim, non Muslim, dan Modin setiap tahun dapat dana insentif tanpa menimbulkan masalah hukum.
“Saya maunya guru ngaji tiap tahun dapat (insentif) terus, sampai mati,” tegasnya (Jbr-1/AAR).