Menunggu Pengesahan Perubahan APBD 2023, Akhir Bulan Ini Insentif Guru Ngaji Cair
Jember, Portal Jawa Timur – Verifikasi terhadap guru ngaji calon penerima insentif terus dikebut agar pencairannya bisa tuntas tahun ini. Menurut Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Pemkab Jember Achmad Musoddaq, hingga saat ini masih ada sekitar 34 persen guru ngaji yang masih belum melengkapi data-datanya. Mereka tetap ditunggu kelengkapan persyaratannya demi kelancaran pencairan insentif.
Baca Juga: Kabag Kesra Jember: Kami Hanya Berhati-hati, Tiada Niat Menghambat Insentif Guru Ngaji
“Masih ada sekitar 34 persen yang belum kami verifikasi karena memang belum lengkap data-datanya,” ucap Ustadz Musoddaq, sapaan akrabnya, di sela-sela Jember Mengaji di aula Kantor Bakesbangpol Kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa (3/10/2023).
Baca Juga: Yes, Insentif Guru Ngaji Tahun Ini Bisa Cair
Menurut Ustadz Musoddaq, memang ada tambahan persyaratan sebagaimana direkomendasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bagi guru ngaji calon penerima insentif, sehingga mau tidak mau persyaratan itu harus dipenuhi agar pencairan insentif bisa direalisasi.
Kendati demikian, bagi guru ngaji yang sudah memenuhi syarat dan datanya sudah diverifikasi, insentifnya akan segera dicairkan, tidak perlu menunggu guru ngaji yang belum lengkap datanya. Karena guru ngaji cukup banyak, maka yang lebih dulu selesai diverifikasi, akan dicairkan lebih dulu insentifnya.
“Insyaallah akhir bulan ini sudah bisa kami cairkan, menunggu pengesahan Perubahan APBD 2023,” ujarnya.
Ustadz Musoddaq menambahkan, kode rekening untuk insentif guru ngaji berubah nama menjadi penyuluhan dan pendampingan, tidak lagi berbunyi bantuan sosial. Sehingga ke depan, tiap tahun guru ngaji bisa mendapatkan insentif, tentu dengan syarat-syarat yang sama.
“Kalau (dulu) masih berbunyi bantuan sosial, guru ngaji tidak bisa dapat setiap tahun, tapi dengan perubahan kode rekening ini, guru ngaji bisa setiap tahun dapat insentif. Pertengahan bulan ini kami data lagi guru ngaji untuk pencairan insentif tahun depan. ‘Kan tinggal nambah dan ngurangi saja. Data awal ‘kan sudah ada,” urainya.
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi mengungkapkan, berkas Perubahan APBD tahun 2023 saat ini sudah berada meja Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi. Setelah dievaluasi dan ditandatangani Gubernur Jawa Timur, berkas dikirim lagi ke Jember untuk diregister dan diteken oleh Bupati Jember. Setelah itu, baru anggaran Perubahan APBD tahun 2023 bisa digunakan.
“Senin kemarin (2/10/2023), berkas Perubahan APBD 2023 sudah dikirim ke Gubernur Jatim. Biasanya sekitar 15 hari, selesai dievaluasi. Saya sudah minta Pak Sekda (Hadi Sasmito) untuk mengawal itu,” jelasnya melalui sambungan telepon seluler (Jbr-2/AAR).