Agar Kasus Penyekapan Tenaga Kerja Tak Terulang Lagi, Disnaker Jember Akan Libatkan Kiai dan Tokoh Masyarakat
Jember, Portal Jawa Timur – Kasus penyekapan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jember, Rahmat Kurniawan Abadi di Rusia sebulan telah berlalu. Namun hingga kini kisah pilunya belum reda di telinga masyarakat Jember. Pasalnya, pria asal Desa Ampel Kecamatan Wuluhan itu, tidak cuma disekap tapi juga gajinya setahun tak dibayar. Memprihatinkan.
Baca Juga: Anjangsana ke Disnaker, Bupati Jember Disambati Tenaga Honorer 30 Tahun Mengabdi tapi Belum ASN
Paling tidak, keprihatinan itu dirasakan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Suprihandoko. Sebab, tidak bisa dibayangkan seperti apa kondisinya disekap di negara yang tengah dilanda perang, tanpa pendamping pula.
Baca Juga: Di Depan Buruh, Kepala Disnaker Jember: Yakinlah Kami Tak Pernah Mundur Membela Kalian
“Kita membayangkannya bagaimana di negeri orang dia disekap, kita khawatir takut ada apa-apa,” ucap Suprihandoko di ruang kerjanya, Rabu (4/10/2023).
Bisa dimaklumi, karena ia baru menduduki kursi Kepala Disnaker setelah puluhan tahun mengabdi di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember. Suprihandoko yang biasa bersinggungan dengan kasus-kasus stunting, keluaga berencana dan sejenisnya, tiba-tiba harus dihadapkan pada kasus penyekapan PMI asal Jember.
“Terus terang saya kaget, disekap di Rusia, negara yang lagi berperang, kaget karena bagaimanapun yang disekap adalah warga Jember sehingga Disnaker tetap punya tanggungjawab,” jelasnya.
Suprihandoko memastikan bahwa pangkal masalahnya adalah karena Rahmat berangkat ke Rusia ternyata menggunakan visa bisnis, alias tenaga kerja ilegal. Kalau PMI ilegal, datanya kosong sehingga sulit melacak dan menangani jika terjadi masalah.
“Kalau legal, langsung ketahun, agennya siapa, berangkat kemana, apa pekerjaannya, majikannya siapa, itu lengkap dan gampang ditangani kalau ada masalah,” urianya.
Karena itu, agar kejadian seperti itu dan kejadian-kejadian lain yang merugikan PMI tak terulang lagi, maka perlu adanya penyadaran masyarakat supaya kalau mau bekerja di luar negeri harus melalui prosedur yang legal.
Untuk tiu, kata Surpihadoko, pihaknya akan bekerjasama dengan para tokoh masyarakat, kiai, kepala desa, camat, dan sebaiknya untuk memberi pemahaman kepada mereka terkait PMI. Sebab, masyarakat apalagi di desa, masih patuh kepada dawuh kiai.
“Nanti mereka kita undang, kita datangkan nara sumber dari Kemenaker, BP2MI dan sebagainya. Selanjutnya para undangan diharap bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, aktivis Migran Care yang juga Ketua Komisi Hukum & HAM MUI Kabupaten Jember, Mochammad Kholili menegaskan bisa jadi masih ada dan akan ada kasus serupa menimpa warga Jember. Karena itu, katanya, salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kasus serupa adalah menindak tegas agen atau pelakunya.
“Jika tidak ditindak, mereka akan terus mencari mangsa, dan terus memakan korban. Jadi pemerintah harus tegas menindak mereka,” harapnya seraya mengungkapkan bahwa Rahmat sudah kembali ke rumahnya di Desa Ampel Kecamatan Wuluhan sejak lebih seminggu lalu (Jbr-1/AAR).