Birokrasi

Mal Terbaru Jember Bernama Mal Pelayanan Publik

Jember,  Portal Jawa Timur – Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto terus bergerak, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat. Sebab tugas Pemkab Jember adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat.

Baca Juga: Kelurahan Kranjingan Bentuk Paten, Bupati Jember Apresiasi Lurah Inka

Yang terbaru, Bupati Hendy melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Kantor, Senin (6/11/2023).

Baca Juga: Kata Siapa Pelayanan Publik di Jember Buruk, Ini Faktanya

Jika selama ini, mal-mal yang bertebaran di Jember menyediakan kebutuhan hidup masyarakat, mulai dari sembako hingga pakaian, namun  Mal Pelayanan Publik (MPP) menyediakan beragam pelayanan administrasi yang dibutuhkan masyarakat.

“Kita sebagai pelayan masyarakat harus benar-benar siap melayani masyarakat Jember yang datang ke Mal Pelayanan Publik ini sebaik-baiknya” ujar Bupati Hendy saat memberikan sambutan.

Mal yang satu ini tidak hanya menyediakan pelayanan instansi di bawah Pemkab Jember tapi juga instansi vertikal yang berkantor di Jember.

Setidaknya ada 20 instansi yang telah membuka gerai di gedung MPP. Tujuh di antaranya adalah instansi vertikal, yaitu  BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan BPN, KPP Pratama Jember, Bank Jatim, Pengadilan Negeri Jember Kelas 1A dan Polres Jember.

Sedangkan 13 instansi di bawah Pemkab Jember adalah Dinas PTSP, Dinas PU Bina Marga dan SDA, Dinas Perumahan Rakyat kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial, Dispenduk, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Kesehatan, Dispendik, Diskominfo, DP3AKB, Bapenda, dan  Perumdam Tirta Pandhalungan.

“Stakeholder yang lain bisa membuka gerai di sini, termasuk perguruan tinggi juga bisa buka gerai karena kaitannya dengan beasiswa dan sebagainya,” urainya.

Tentu untuk mengurus sesuatu di MPP, warga harus memenuhi syarat-syarat administrasi yang diperlukan. Karena itu Bupati Hendy minta jajarannya agar terus mensosialisasikan  MPP dan syarat-syarat pengurusan administrasi yang dibutuhkan.

“Kalau orang datang ke sini gak bawa KTP, apanya yang mau dilayani,” jelasnya.

Mal Pelayan Publik tak ubahnya bagai toko modern  yang menyediakan beragam kebutuhan masyarakat. Apapun kebutuhan warga bisa dilayani di sini, tak perlu datang ke kantor asalnya. Mal ini melengkapi mal-mal lain yang bertebaran di Kabupaten Jember. Meski ini terlambat jika di bandingkan dengan Banyuwangi, tapi setidaknya Jember sudah memulai (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button