Birokrasi

Kelurahan Kranjingan Bentuk Paten, Bupati Jember Apresiasi Lurah Inka

Jember,  Portal Jawa Timur – Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto angkat jempol untuk Lurah Kranjingan Kecamatan Sumbersari,  Innke Hastuti atas upayanya membentuk Pelayanan Administrasi Terpadu (Paten) di kantor kelurahan tersebut.

Menurut Bupati  Hendy, apa yang dilakukan oleh Lurah Inka, sapan akrabnya, adalah suatu terobosan yang layak ditiru oleh kelurahan lain. Katanya, semakin banyak kelurahan yang membentuk Paten, semakin baik.

“Saya mengapresiasi hadirnya Paten. Semakin mengklaster, lebih kecil sehingga semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya kepada para awak media usai me-lauching Paten dalam acara J-Berbagi di Kantor Kelurahan Kranjingan Kecamatan Sumbersari, Selasa (11/4/2023).

BACA JUGA: J-Berbagi, Konsep Pemberian Bantuan  Ala Pemkab Jember

Bupati Hendy menambahkan, inovasi-inovasi seperti yang dilakukan oleh Lurah Inka memang diperlukan untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat. Ia juga meminta agar hal-hal yang terkait dengan layanan digital agar berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan informatika (Kominfo) Kabupaten Jember supaya bisa terintegrasi.

“Dan ini sudah dimulai oleh Lurah Kranjingan,” jelasnya.

Paten sebenarnya sudah dibuka sejak beberapa hari lalu, dan ternyata mendapat sambutan yang hangat dari warga Kranjingan. Menurut Lurah Inka, setiap hari rata-rata terdapat 10 warga yang dilayani lewat Paten.

Layanan yang diberikan Paten untuk warga  di antaranya adalah Adminduk seperti pembuatan KTP, pembuatan dan perubahan Kartu Keluarga (KK), dan sebagainya.

“Tapi untuk pencetakan KTP, masih belum bisa,” jelasnya,

Di tempat yang sama, Camat Sumbersari, Regar Jeane Dealen Nangka mengungkapkan bahwa hadirnya Paten merupakan salah satu ikhtiar untuk memperbaiki pelayanan kepada masyarakat. Katanya, hadirnya Paten jelas semakin mempermudah layanan bagi warga.

Warga tidak harus ketemu dengan petugas si A lantaran kebutuhannya terkait  A, tidak harus ketemu dengan petugas si B karena keperluannya terkait dengan bidang B. Semua jenis pelayanan bisa ditangani di ruang Paten.

“Di situ ada front office yang akan menerima semua jenis pelayanan yang dibutuhkan masyarakat, setelah itu, bekas diolah di dapur Paten, lalu diserahkan kembali kepada front office kemudian diberikan kepada pemohon. Jadi satu pintu, tidak perlu banyak pintu,” pungkasnya (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button