Nasional

Demi Rasa Keadilan, Ra Gopong Minta Rakyat Kawal Putusan Bawaslu RI yang Memenangkan Gugatan Dirinya

Jakarta, Portal Jawa Timur – Caleg terpilih DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ach Gufron Sirodj meminta rakyat dan para pemilihnya untuk terus mengawal putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang telah memenangkan gugatan dirinya dan Irsyad Yusuf terhadap KPU terkait pergantian keduanya sebagai caleg terpilih DPR RI masa bakti 2024-2029.

Baca Juga: Korlap Aksi di KPUD Jember: Yang Berseteru Orang Lain, yang Dipecat Lora Gopong, Kejam

Kata Gus Gopong, sapaan akrabnya, sesuai dengan putusan Bawaslu RI Nomor: 004/REG/LP/ADM.PL/BWSL/00.00/IX/2024 yang intinya menegaskan bahwa Terlapor (KPU) terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme penggantian calon terpilih anggota DPR.

Baca Juga: Drama Perburuan Rekom Faida Kandas di Ujung Waktu Pendaftaran KPUD Jember

Atas pelanggaran yang dilakukan KPU, maka Bawaslu memerintahkan kepada KPU untuk menyatakan Ach Ghufron Sirodi dan M Irsyad Yusuf memenuhi syarat sebagai calon terpilih anggota DPR.

“Isi putusan itu sangat jelas, makanya perlu kita kawal agar putusan itu benar-bean dilaksanakan,” ujar Ra Gopong di Jakarta, Senin (30/9/2024).

Seperti diketahui, persidangan dilakukan Bawaslu RI setelah Ra Gopong yang merupakan calon terpilih anggota DPR dari daerah pemilihan Jawa Timur VI dari PKB dan M. Irsyad Yusuf, calon terpilih anggota DPR pada daerah pemilihan Jawa Timur Il dari PKB tiba-tiba namanya diganti oleh KPU atas permintaan PKB.

Padahal baik Ra Gopong maupun Irsyad Yusuf sama sekali tidak pernah diberitahu bahkan tidak pernah dipanggil. Alasan yang disampaikan PKB untuk mengganti dua orang ini juga tidak jelas.

Adapun penggantian ini diduga Ra Gopong merupakan orang dekat Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Irsyad Yusuf merupakan adik kandung Sekjen PBNU Saifullah Yusuf.

“Alhamdulillah kebenaran akan menemukan jalannya. Kami dizalimi tanpa alasan jelas kami diganti begitu saja padahal kami dapat mandat langsung dari suara rakyat,” lanjut Gopong.

Pria asal Bangkalan Madura ini juga menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu RI yang telah memastikan keadilan sebagai spirit dasar dalam mengambil keputusannya. Dan putusan tersebut dapat memenuhi rasa keadilan yang sebenar-benarnya.

“Pencapaian ini adalah kemenangan rakyat. Kemenangan bersama dari nurani masyarakat yang selama ini berjuang di dapil,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button