PW MES Gorontalo Dukung Munaslub MES Versi Erick Thohir, Djafar: Kalau Ada yang Lain, Itu Ilegal
Jakarta, Portal Jawa Timur – Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) terpilih Munas VI Tahun 2023, Erick Thohir, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) MES harus berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Penegasan ini ia sampaikan sebagai respons atas surat usulan Munaslub yang disampaikan oleh 17 Pengurus Wilayah (PW) MES pada 24 September 2025.
Baca Juga: SK Prodi PAI Turun, ITPS Kampus Jember Padukan Sains dengan Agama
Dalam surat tersebut, 17 Pengurus PW MES itu mendesak agar Munaslub segera diselenggarakan untuk menyikapi dinamika organisasi terkini. Terkait hal itu, Erick Thohir menyampaikan komitmennya untuk melaksanakan Munaslub sebelum 24 Desember 2025, sesuai ketentuan AD/ART Pasal 7 yang mengatur mekanisme pengajuan dan pelaksanaan Munaslub.
Baca Juga: Wow, ITPS Jember Buka Prodi Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah
Sejalan dengan mandat tersebut, Erick Thohir segera menyiapkan pembentukan Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) sebagai panitia resmi yang akan mengatur teknis pelaksanaan Munaslub. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan organisasi agar Munaslub dapat berlangsung secara sah, tertib, dan sesuai aturan.
Di sisi lain, muncul wacana dari sejumlah pihak untuk melaksanakan Munaslub MES pada tanggal 13 Desember 2025. Menurut Erick, wacana dan pelaksanaan Munaslub tersebut tidak sah, karena tidak diputuskan oleh Pengurus Pusat MES yang sah, yakni dirinya sebagai Ketua Umum terpilih.
“Itu tidak sah, dan yang merencanakan Munsablub bukan kami,” tukas Erick di Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Di tengah dinamika itu, dukungan penuh datang dari Ketua PW MES Gorontalo, Djafar. Dihubungi secara terpisah, ia menyatakan mendukung langkah Erick Thohir sebagai satu-satunya pihak yang berwenang menggelar Munaslub sebagaimana diatur dalam AD/ART.
“Jadi Munaslub yang digelar oleh pihak Bapak Erick Thohir, itu yang legal, dan kami dukung. Kalau Ada yang lain, itu Ilegal,” tegasnya.
Djafar menegaskan bahwa pelaksanaan Munaslub di luar ketentuan organisasi—termasuk wacana penyelenggaraan pada 13 Desember 2025—tidak memiliki legitimasi karena bukan digagas atau diputuskan langsung oleh Pengurus Pusat MES. Ia menilai bahwa respons Erick Thohir terhadap usulan 17 PW MES merupakan bentuk tanggung jawab kepemimpinan yang kuat dan menghormati konstitusi organisasi.
“Kami di daerah sangat menghargai komitmen Bapak Erick Thohir yang tetap konsisten menjalankan roda organisasi sesuai AD/ART. Sikap beliau menunjukkan kepemimpinan yang tertib, taat aturan, dan menghormati aspirasi wilayah. Karena itu, kami mendukung penuh pelaksanaan Munaslub sebelum 24 Desember 2025, sesuai mekanisme yang benar,” ujar Djafar.
Djafar juga menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada Erick Thohir atas kesediaannya merespons cepat usulan 17 PW MES dan mengambil langkah konkret melalui penyusunan SC dan OC. Ia menyebut bahwa sikap tersebut memberikan kepastian hukum dan arah organisasi yang jelas, sehingga seluruh PW dapat kembali fokus pada penguatan program-program ekonomi syariah di daerah.
“Dengan adanya dukungan ini, Munaslub MES dipastikan akan dilaksanakan dalam koridor legal organisasi, dengan Bapak Erick Thohir sebagai pihak yang memimpin langsung prosesnya,” urai Djafar.
Dukungan dari PW MES Gorontalo menjadi salah satu sinyal bahwa mayoritas wilayah menginginkan proses penyegaran organisasi yang sah, tertib, dan sesuai konstitusi (Jbr-1/WIL).



