News

Bimtek Verifikasi dan Validasi Data, Pemkab Jember Pastikan Perlindungan Pekerja Rentan

Jember,  Portal Jawa Timur – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Bimtek Vefrifikasi dan Validasi Data Pekerja Rentan/Buruh Tani Tembakau di hotel Royal Jember, Kamis (17/4/2025).

Baca Juga: Kepala Disnaker Jember: Kami Bentuk P3TK untuk Memutus Mata Rantai Jalur PMI Ilegal

Kegiatan tersebut berupa bimbingan teknis bagi calon verifikator dan validator untuk mendata pekerja rentan/buruh tani tembakau di Kabupaten Jember.

Baca Juga: Disnaker Jember Lepas 40 Tenaga Kerja Kompeten untuk Magang di Sejumlah Perusahaan

Pekerja yang sudah tervalidasi itu akan diikutkan dalam progran Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaan.

Dana kegiatan tersebut dan iuran untuk dua program itu disuplay dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Acara itu dibuka oleh Bupati Jember yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Arief Tyahyono.

Dalam sambutannya, Arief mengatakan bahwa Pemkab Jember berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi pekerja rentan dan buruh tani tembakau dengan cara mengikutsertakan mereka dalam program JKM dan JKK BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika terjadi sesuatu, keluarga mereka sedikit terobati kesedihannya, beban hidupnya terkurangi karena ada perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan sebagainya,” ujar Arief.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Jember Suprihandoko menggatakan, verifikasi dan validasi data sangat diperlukan agar perlindungan yang diberikan tepat sasaran. Katanya, kuota yang tersedia untuk para pekerja rentan dan buruh tani tembakau sebanyak 40.300 orang, sedangkan yang terdata sebanyak lebih 56.000 orang.

“Karena itu, perlu divalidasi agar penerima manfaat sesuai dengan kuota,” jelasnya (Jbr-1/AAR).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!