WTP Dorong Investor Masuk Jember, dan DID Siap Mengucur
Pemkab Jember Raih Opini WTP Setelah 5 Tahun LKPD Jember Anjlok
Jember, Portal Jawa Timur – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Jember atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 menjadi pemberitaan seksi di berbagai media. Bayangkan, sejak tahun 2018 baru kali ini Jember mendapat WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP adalah impian dan kebanggaan institusi baik pusat maupun daerah, karena institusi yang bersangkutan dapat mengekspresikan akuntabilitasnya sebagai entitas kepada para stakeholdernya.
Baca Juga: Inflasi Jember 0,21 Persen, Wabub: Kita Pertahankan yang Baik dan Kita Ambil yang Lebih Baik
Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto menegaskan bahwa WTP yang diraih Pemkab Jember merupakan hasil usaha semua pihak, dan kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif.
“Alhamdulillah, Kabupaten Jember hari ini diberikan kepercayaan. Dari BPK Jatim, kami diberikan status opini setelah menjalani audit pemeriksaan keuangan oleh BPK, yakni WTP. Alangkah lamanya mendapatkan ini,” tutur Bupati Hendy dalam sesi wawancara usai menerima LHP di Kantor Perwakilan BPK Jatim, Sidoarjo, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Jelang Ramadan, Pamkab Jember Terus Monitor Inflasi
Ya, penantian masyarakat untuk dapat WTP memang cukup lama. Di periode Bupati Jember sebelumnya, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Jember selalu anjlok. Tahun 2018, Jember dapat WDP (Wajar Dengan Pengecualian) , 2019 malah dapat Disclaimer, 2020 Tidak Wajar, dan tahun 2021 raih WDP.
Menurut Bupati Hendy, kalimat Wajar Tanpa Pengecualian sebenarnya sederhana, tapi esensinya sangat luar biasa.
“WTP didapat atas hasil jajaran pemerintah kabupaten jember dalam melaksanakan amanah rakyat,” lanjutnya.
Luar biasa karena WTP membuktikan bahwa Pemkab Jember mampu melaksanakan amanah rakyat dengan menyelenggarakan APBD secara baik dan bertanggungjawab. Selain itu, janji politik terbukti dilaksanakan sesuai dengan harapan masyarakat.
Dengan demikian, WTP akan mendorong Investor untuk masuk Jember, sehingga roda ekonomi masyarakat lebih kencang bergerak. Selain itu, pemerintah pusat akan mengucurkan Dana Insentif Daerah (DID) kepada daerah peraih WTP. Tahun lalu, Jember juga mendapat DID tapi bukan karena WTP namun lantaran Jember dinilai berhasil mengerem laju inflasi pasca-Covid 19. Waktu itu Jember dapat DID Rp10,6 Miliar.
“Dengan ini, investasi dan ekonomi Jember bisa bergerak kencang sehingga bisa memakmurkan masyarakat,” ungkapnya Jbr-1/AAR).