Tingkatkan Layanan Masyarakat, Fakultas Hukum UIJ Dirikan Pusat Studi Hukum dan Demokrasi
Jember, Portal Jawa Timur – Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) terus meningkatkan komitmennya untuk memberikan layanan hukum bagi masyarakat. Tidak semata-mata membina dan mencetak mahasiswa ahli hukum, tapi Fakultas Hukum UIJ juga memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: Gandeng Peradi dan Ikadin, UIJ Gelar PKPA 2025 Untuk Mencetak Advokat Andal
Untuk itu, Fakultas Hukum UIJ mendirikan Pusat Studi Hukum dan Demokrasi (PSHD), beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anggaran Posbankum Jember Hanya Rp50 Juta, Komisi A Menganggap sebagai Pelecehan
Menurut Direktur PSHD, Dr. Abd. Manab, SH.,MH. sesuai dengan namanya, layanan yang diberikan PSHD hanya terkait dengan masalah hukum dan demokrasi. Katanya, antara hukum dan demokrasi banyak bersinggungan, sehingga sama-sama penting ditegakkan.
“Hukum tanpa demokrasi kurang maksimal, sementara demokrasi tanpa hukum akan carut-marut,” ujarnya di Jember, Senin (15/12/2025).
Lebih jauh Abd. Manab menuturkan bahwa PSHD siap menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah maupun swasta, bahkan perorangan, baik di dalam maupun luar negeri demi tegaknya demokrasi dan penerapan hukum yang berkeadilan.
“Bentuk kerja samanya bisa berupa seminar, workshop, konsultasi produk hukum, serta evaluasi kebijakan dan regulasi, dan sebagainya,” jelasnya.
Dihubungi terpisah, Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto berharap agar dosen dan mahasiswa dapat memanfaatkan PSHD untuk mengembangkan keilmuan hukum yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
“Kegiatan-kegiatan PSHD diharapkan dapat selaras dengan program-program di Fakultas Hukum, dan memberikan dampak nyata,” tutupnya (Jbr-1/WIL).



