Gandeng Peradi dan Ikadin, UIJ Gelar PKPA 2025 Untuk Mencetak Advokat Andal
Jember, Portal Jawa Timur – Fakultas Hukum Universitas Islam Jember (UIJ) bekerja sama dengan DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan DPC Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Jember membuka program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) tahun 2025. Program ini menyasar sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai praktisi hukum profesional.
Baca Juga: Alumni Back To Campus, Abu Darin Siap Kolaborasi dengan Faperta UIJ
Menurut Dekan Fakultas Hukum UIJ, Supianto, SH,. MH., PKPA 2025 tersebut merupakan bentuk kepedulian Fakultas Hukum UIJ untuk mencetak advokat andal melalui pembelajaran online sehingga memudahkan peserta dari berbagai wilayah untuk mengikuti proses pendidikan secara fleksibel.
Baca Juga: UIJ Menatap Masa Depan: Beriptek, Entrepreneursip, dan Berkarakter Ahussunnah wal Jamaah
“Jadi cukup belajar online, efisiensi waktu dan tenaga, namun hasilnya jempolan,” ujar Supianto di kampus 1 UIJ, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, Fakultas hukum UIJ punya tanggung jawab moral untuk berkontribusi dalam melahirkan advokat berintegritas dan berani menegakkan kebenaran. Katanya, advokat adalah
bagian integral dari sistem hukum Indonesia dan memegang peran yang sangat penting dalam
menjaga prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, serta keadilan dalam masyarakat.
“Karena itu, kami bekerja sama dengan Peradi dan Ikadin bertekad untuk mencetak advokat yang mumpuni dan dapat menjadi pilar penegakan hukum di tengah-tengah masyarakat,” urai Supianto.
Diakuinya, selama ini Fakultas Hukum UIJ telah banyak melahirkan sarjana hukum, dan mereka tesebar di berbagai lembaga di tanah air. Di samping itu ada juga yang sudah menjadi advokat.
“Saat ini kami mencoba memfasilitasi para sarana hukum yang ingin menjadi advokat,” jelasnya.
Materi yang diajarkan dalam PKPA ini disusun berdasarkan kurikulum standar dari Peradi, mencakup berbagai aspek hukum seperti Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Militer, Peradilan Hubungan Industrial, Mediasi, serta Kode Etik Profesi Advokat. Selain itu, peserta juga akan mendapatkan materi tambahan seperti Cyber Law & IT Law, serta Neuro Linguistic Program (NLP) untuk advokat muda.
Sebagai nilai tambah, peserta PKPA 2025 akan memperoleh akses gratis try out, lengkap dengan tips dan trik sukses menghadapi ujian profesi advokat. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Fakultas Hukum UIJ, Ikadin Jember dan DPN Peradi dalam mencetak generasi advokat yang unggul, profesional, dan berintegritas.
Program ini mendapat dukungan langsung dari sejumlah tokoh hukum nasional, seperti Prof. Dr. Otto Hasibuan, S.H., M.M. (Ketua Umum DPN PERADI), Dr. Adarman Achyar, S.H., M.H. (Ketua Umum DPP IKADIN), serta Supianto, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum UIJ).
Pendaftaran PKPA dibuka hingga 22 Agustus 2025 di Fakultas Hukum Kampus 2UI, Jalan Tidar Nomor 19, atau di Sekretariat DPC Ikadin Jember, Jalan Kalingga V/3 (Perum Bukit Permai), Jember.
Adapun biaya pendaftaran sebesar Rp500.000, dan biaya pendidikan senilai Rp5.000.000,- Pelaksanaan PKPA dijadwalkan mulai 23 Agustus 2025 (Jbr-3/Nov).



