
Nahdlatul Ulama (NU) bukan sekadar organisasi kemasyarakatan keagamaan. Ia adalah produk sejarah panjang ulama Nusantara yang lahir dari kegelisahan ilmiah, keprihatinan moral, dan tanggung jawab keumatan. Didirikan secara resmi pada 31 Januari 1926, NU sejak awal diposisikan sebagai jam’iyyah diniyyah ijtima’iyyah—organisasi keagamaan yang berkhidmat untuk umat, bukan instrumen kekuasaan.
Asal-usul NU tidak dapat dilepaskan dari titah spiritual dan intelektual Syaikhona Kholil Bangkalan, ulama besar Madura yang menjadi poros sanad keilmuan pesantren Nusantara. Dalam banyak riwayat yang hidup kuat di kalangan pesantren, NU berdiri bukan atas ambisi organisatoris, melainkan atas isyarah (perintah simbolik) yang sarat makna.
Syaikhona Kholil tidak mendirikan NU secara langsung. Ia mengutus murid kepercayaannya, KH As’ad Syamsul Arifin (Situbondo), untuk menyampaikan isyarat kepada KH Hasyim Asy’ari di Tebuireng. Isyarat itu berupa simbol—tongkat dan tasbih—yang dalam tradisi ulama bukan benda biasa, melainkan pesan tanggung jawab: memimpin, menuntun, dan menjaga umat. Dari sinilah KH Hasyim Asy’ari memahami bahwa saatnya membangun wadah jam’iyyah ulama untuk menjaga aqidah Ahlussunnah wal Jama’ah, tradisi keilmuan, dan kemandirian umat di tengah tekanan kolonialisme dan purifikasi agama.
Polemik NU hari ini, jika dibaca secara jernih, sejatinya adalah ujian terhadap ingatan sejarah. Ketika NU terlalu larut dalam hiruk-pikuk kepentingan jangka pendek, yang terancam bukan hanya citra institusi, tetapi amanat ulama pendiri.
Artinya, NU lahir dari ketaatan murid kepada guru, dari sanad adab sebelum sanad organisasi, dan dari kesadaran bahwa ulama harus hadir sebagai penyangga umat—bukan pengikut arus kuasa. Inilah ruh khittah NU yang sering dilupakan: NU berdiri karena amanat, bukan kepentingan.
Dalam perjalanan sejarahnya, NU terus menegaskan posisi ini. Keputusan kembali ke Khittah 1926 pada Muktamar Situbondo tahun 1984 merupakan tonggak penting yang menunjukkan kedewasaan institusional NU. Di bawah kepemimpinan KH Achmad Siddiq dan KH Abdurrahman Wahid, NU secara sadar menarik diri dari politik praktis, untuk mengembalikan jam’iyyah pada peran utamanya sebagai penjaga moral, pengawal tradisi keilmuan, dan kekuatan kultural umat.
Khittah bukan sekadar sikap organisatoris, melainkan kerangka etis dan epistemologis. Ia menjaga NU agar tidak kehilangan otoritas moralnya. Sebab kekuatan NU tidak terletak pada akses kekuasaan, tetapi pada kepercayaan umat—kepercayaan yang dibangun oleh jarak kritis terhadap kepentingan, konsistensi adab, dan keteguhan nilai.
Polemik NU hari ini, jika dibaca secara jernih, sejatinya adalah ujian terhadap ingatan sejarah. Ketika NU terlalu larut dalam hiruk-pikuk kepentingan jangka pendek, yang terancam bukan hanya citra institusi, tetapi amanat ulama pendiri. Padahal NU dibesarkan oleh doa para kiai, oleh kesabaran pesantren, dan oleh kepercayaan umat yang melihat NU sebagai rumah teduh, bukan arena kontestasi.
Bagi struktural NU, kesadaran ini penting diteguhkan. Jabatan dalam NU bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanat sejarah dan moral. Ia harus dijalankan dengan kesadaran bahwa setiap keputusan membawa nama ulama-ulama besar yang mendahului—dari Syaikhona Kholil, KH Hasyim Asy’ari, hingga para masyayikh yang menghidupkan NU dengan keikhlasan.
Kembali ke khittah bukan berarti menafikan peran NU dalam kehidupan kebangsaan. Justru dengan khittah itulah NU dapat berperan lebih bermakna: sebagai moral force, penyeimbang kekuasaan, dan penjaga nalar keagamaan publik. NU hadir bukan untuk memenangkan siapa pun, tetapi untuk menjaga agar nilai tetap hidup di tengah perubahan zaman.
Sejarah NU adalah sejarah amanat. Dan amanat hanya bisa dijaga dengan kesetiaan pada nilai, kejernihan berpikir, serta keberanian menahan diri. Jika NU kembali menempatkan khittah sebagai kompas, maka ia tidak hanya setia pada pendirinya, tetapi juga tetap relevan bagi generasi yang akan datang.
Penulis adalah praktisi pendidikan dan dakwah dan Koordinator Pemberdayaan Perempuan Ikatan Sarjana Nahdhatul Ulama’ (ISNU) Jawa Timur dan ketua JPPPM (Jam’iyah Perempuan Pengasuh Pesantren dan Muballighah) Kabupaten Jember



