News

Tanpa Dihadiri Zamroni, Komisi D Tolak RDP dengan DKPPKB Jember

Jember,  Portal Jawa Timur – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi D DPRD Kabupaten Jember dan Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKPPKB) Jember, Kamis (12/2/2026), berakhir singkat.

Komisi D tidak sudi melanjutkan RDP dengan pejabat DKPPKB tanpa kehadiran Muhammad Zamroni sebagai kepala dinas. Zamroni diwakili oleh Sekretaris DKPPKB, Ni Ketut Ardiani.

Baca Juga: Anggaran Posbankum Jember Hanya Rp50 Juta, Komisi A Menganggap sebagai Pelecehan

RDP tersebut sedianya akan membahas pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Jember Tahun 2026 yang telah diplot untuk DKPPKB. Namun ketidak hadiran Zamroni menjadi penyebabnya gagalnya RPD di ruang Komisi D itu.

Baca Juga: Bupati Jember Sebut SMK IBU Pakusari Lahirkan Bibit Unggul

Ardiani menyampaikan bahwa kepala dinas tengah mendampingi agenda Bupati Jember, Muhammad Fawait, di sejumlah lokasi.

“Hari ini kebetulan beliau ada agenda untuk mengikuti acara Gus Bupati di beberapa tempat,“ ujar Ardiani, seraya menanyakan kemungkinan rapat tetap dilanjutkan tanpa kehadiran kepala dinas.

Namun sebagian anggota dewan menilai pembahasan tidak akan efektif tanpa penanggung jawab utama organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut. Anggota Komisi D dari Fraksi PKB, Muhammad Hafidi, menyatakan rapat tidak perlu diteruskan.

“Percuma, saya kira,” ujarnya singkat.

Menurut Hafidi, tanggung jawab atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berada di pundak kepala dinas. Dari RKA itulah nantinya diturunkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) yang menjadi pijakan arah program, kebijakan, serta target kinerja. Tanpa penjelasan langsung dari pimpinan, pembahasan dinilai belum menyentuh substansi.

“Dan Dari RKA ini kami harapkan muncul DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran), sehingga kami paham ke mana arah program, kebijakan, target apa yang akan disampaikan oleh Dinkes,” katanya.

Ketua Komisi D, Sunarsi Horis, menyepakati pandangan tersebut. Ia menegaskan bahwa forum akan dijadwalkan ulang dengan menghadirkan seluruh jajaran struktural secara lengkap.

“Karena yang kita undang tidak hadir, maka hari ini rapat bisa ditutup. Kita akhiri dengan alhamdulillahi rabbil alamin. Semoga di-schedule ulang, kami mohon semua struktural Dinas Kesehatan dihadirkan lengkap,” katanya

RDP itu pun praktis hanya berlangsung sekitar lima menit, menjadi penanda bahwa komunikasi dan koordinasi antara legislatif dan OPD baru hasil merger tersebut masih perlu diperkuat.

Sebagai informasi, DKPPKB merupakan OPD baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember, hasil penggabungan Dinas Kesehatan dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB). Dengan struktur dan mandat yang lebih luas, ekspektasi terhadap kejelasan arah program dan pengelolaan anggaran pada 2026 pun kian besar (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Content is protected !!