Birokrasi

Sertifikasi Karantina Pertanian Kini Bisa Diurus di Jember

 Jember,  Portal Jawa Timur – Satu lagi fasilitas layanan publik di Jember diresmikan, yaitu Layanan Karantina Pertanian. Tempatnya di Kantor Pos Cabang Utama Kabupaten Jember. Pelaku usaha baik eksportir, importir maupun UMKM yang selama ini mesti mengurus di Surabaya atau Banyuwangi untuk mendapatkan sertifikasi karantina, sekarang bisa didapatkan di Jember.

Menurut Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Jawa Timur, Cicik Sri Sukarsih, Balai Layanan Karantina Pertanian mempunyai tugas untuk melakukan cegah tangkal hewan penyakit karantina dan organis pengganggu tumbuhan karantina. Setiap komiditi pertanian baik hewan maupun tumbuhan yang mau dilalulintaskan baik antar area maupun ekspor impor harus dilaporkan ke petugas karantina di pintu pemasukan dan pintu pengeluaran untuk dilakukan karantina.

“Agar komiditas pertanian yang dilalulintaskan itu bebas dari hama penyakit karantina dan organis pengganggu tumbuhan karantina sehingga dipastikan komiditas yang dikirim itu sehat,” jelasnya kepada sejumlah wartawan usai Launching Pelayanan Karantina Pertanian di Kantor Pos Cabang Utama Jember, Selasa (14/3/2023).

BACA JUGA :

Demi Swasembada Pangan, Bupati Jember ‘Kunci’ Lahan 86.000 Hektare untuk Pertanian

 

Ia menambahkan, barang yang lolos karantina akan diberi sertifikat. Sertifikat tersebut merupakan salah satu dokumen persyaratan yang mesti ditanyakan di daerah atau negara tujuan lalulintas barang. Persyaratan serupa juga diharuskan bagi barang impor.

“Jadi itu merupakan persyaratan di daerah tujuan, apakah sudah dilakukan pemeriksaan oleh petugas karantina yang dibuktikan dengan sertifikat,” ungkapnya.

Saat ini Balai Besar Karantina Pertanian Jawa Timur memiliki 14 Balai Layanan Karantina Pertanian  yang tersebar di seluruh Jawa Timur.

“Jember adalah yang ke-14,” ujarnya.

DEngan dibukanya Layanan Karantina Pertanian di Kabupaten Jember, Cicik  berharap para pelaku usaha dapat lebih mudah untuk  mengurusi kelengkapan karantina, lebih efisien waktu dan biaya.

“Ini sebagai jawaban atas tingginya frekuensi sertifikasi di Balai Besar Pertanian Surabaya,” jelasnya.

Selama ini, lanjutnya, dalam tiga bulan terakhir, permintaan sertifikat karantina dari pelaku usaha asal Jember  mencapai 321. Jika dirata-ratakan perbulan mencapai 100 lebih permintaan sertifikasi karantina pertanian,” ucapnya.

Di tempat yang sama, Bupati Jember Hendy Siswanto mengapresiasi adanya Balai Layanan Karantina Pertanian di Kabupaten Jember. Katanya, keberadaan balai tersebut selama ini memang sangat diharapkan dan dibutuhkan pelaku usaha.

“Selama ini petani dan peternak kita masih konvesional dalam meningkatkan nilai tambah produksinya. Nah, kalau sudah masuk karantina, itu ada nilai tambah, bisa dijual di luar,” jelasnya.

Bupati Hendy menambahkan, istilah karantina itu masih absurd bagi sebagian orang. Sebab selama ini, karantina lebih sering dipakai untuk kasus Covid-19, dan sebagainya. Oleh karena itu, layanan tersebut perlu disosialisasikan terkait apa, mengapa, dan bagaimana karantina yang dimaksud.

“Dan kami siap memfasilitasi sosialisasi itu bagi para petani,” pungkasnya (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button