Birokrasi

Inka, Lurah yang Low Profile tapi Gerakannya Cepat

 Jember,  Portal Jawa Timur – Masih muda, umurnya sekitar 32 tahun. Pakaian jilbab selalu  membalut kepala dan lehernya. Mukanya kerap menggurat keceriaan, tak irit bicara dan cepat akrab dengan siapapun. Dialah Inneke Hastuti.

Wanita yang biasa dipanggil Inka ini adalah Lurah Kranjingan Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. Baginya, jabatan adalah amanah. Betapapun kecilnya jabatan, wajib disyukuri dengan cara bekerja sungguh-sungguh, melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

BACA JUGA: Kelurahan Kranjingan Bentuk Paten, Bupati Jember Apresiasi Lurah Inka

Salah satu perwujudan amanah itu, Lurah Inka membentuk Pelayanan Administrasi Terpadu atau biasa disingkat Paten. Paten menempati ruangan tersendiri di Kantor Kelurahan Kranjingan. Ruangannya dipasang pendingin, bersih, dengan pelayan yang ramah-ramah. Tak pelak, wargapun bisa kerasan jika mengurus sesuatu di tempat ini.

Tak heran jika Bupati Jember Hendy Siswanto memberikan apresiasi kepada Lurah Inka atas hadirnya Paten di Kantor Kelurahan Kranjingan. Lebih-lebih Paten tersebut adalah satu-satunya di Kabupaten Jember.

Tapi Lurah Inka bukan type lurah yang suka menepuk dada, tetap low profile.

“Ini berkat kerja sama semua pihak, termasuk support dari Pak Camat dan Bupati Jember,” ucapnya kepada awak media ini di sela-sela Launching Paten oleh Bupati Jember, Selasa (11/4/2023).

Lurah Inka mengakui bahwa Paten sebenarnya merupakan program Kemendagri, dan di sejumlah daerah sudah terbentuk. Tapi untuk Kabupaten Jember, Paten memang baru ada di Kelurahan Kranjingan.

Selain karena ‘dorongan’ Kemendagri, Lurah Inka merasakan dan mendengar rasan-rasan bahwa pelayanan di Kelurahan Kranjingan sangat buruk, lemot. Bukan sekadar rasan-rasan, karena saat Lurah Inka buka-buka google terkait kelurahan yang baru setahun dipimpinnya, yang banyak muncul adalah keluhan warga tentang buruknya pelayanan.

Lurah Inka tak mau tenggelam dengan keluhan warga. Iapun bergerak cepat untuk membentuk Paten. Namun tetap butuh konsultasi dengan atasannya, Camat Sumbersari, Regar Jeane Dealen Nangka.

“Akhirnya saya komunikasikan dengan Pak Camat, dan beliau setuju,” urainya.

Hebatnya, dana pembuatan ruangan Paten tidak menggunakan APBD karena memang tidak dianggarkan, tapi Inka mengaku beruntung karena banyak yang support, baik dari swadaya maupun dari sedikit dari Camat Sumbersari.

Paten adalah sebuah pelayanan satu pintu untuk semua keperluan administrasi warga. Jelas ini adalah sebuah langkah maju. Sekarang zamannya satu pintu sebagai bentuk pemangkasan terhadap pelayan yang berliku dan kadang berbelit.

Dan kelurahan Kranjingan sudah memulai memangkas pelayanan berpintu-pintu menjadi satu pintu. Sukses untuk Lurah Inka. Alfun mubarok lakum (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button