Wow, Dinas Sosial Jember Terbaik Pelayanan Publik di Antara 514 Dinsos se-Indonesia
Helmi: Tanpa bantuan mereka kami tidak bisa berbuat apa-apa
Jember, Portal Jawa Timur – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jember mendapat penilaian A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) terkait hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2023.
Selain Dinas Sosial, Pemerintah Kecamatan Sumbersari dan RSD. dr. Soebandi, juga meraih nilai A, dengan indeks masing-masing 4,41 dan 4,54. Sedangkan indeks Dinas sosial mencapai 4,57.
Baca Juga: Sentra Mahatmiya Bali dan Bupati Jember Puji Dinsos yang Bekerja Cekatan
Dengan nilai A yang diperoleh oleh dua OPD dan satu rumah sakit itu, maka Kabupaten Jember masuk 10 besar terbaik pelayanan publik kategori kabupaten/kota se-Indonesia. Hal ini tertuang dalam Keputusan MenPAN & RB Nomor 795 Tahun 2023 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Kementerian, Lembaga, Pemerintah Daerah dan BUMN Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.
Baca Juga: Sahabat Warga Terdampak Bencana Itu, Namanya Sahabat Tagana
Yang menarik, ternyata indeks yang diperoleh Dinas Sosial Jember (4,57) adalah yang tertinggi di antara 514 Dinas Sosial Kabupaten/kota se-Indonesia. Disusul urutan kedua Dinsos Kabupaten Badung Bali dengan indeks 4,56, dan urutan ketiga adalah Dinsos Kota Surabaya dengan indeks 4,55.
Meski demikian, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jember H Achmad Helmi Luqman ogah menepuk dada. Menurutnya, apa yang diperoleh instansi yang dipimpinnya adalah hasil kerja keras semua pihak, mulai dari Bupati Jember, para relawan hingga masyarakat.
“Tanpa bantuan mereka kami tidak bisa berbuat apa-apa, karena urusan sosial itu betul-betul banyak dan ruwet,” jelasnya kepada awak media ini di Pendopo Wahyawibawagraha sesaat sebelum mengiringi Bupati Jember melepas keberangkatan penumpang Kereta Api Gratis peserta Gerak Jalan Tajemtra di Stasiun Kereta Api Jember, Sabtu (25/11/2203).
Helmy berharap agar para awak Dinsos, relawan dan sebagainya tetap istikamah melayani masyarakat sesuai dengan moto Dinsos, yaitu santun, ikhlas, amanah, dan profesional, yang biasa disingkat SIAP.
“Itu moto kami, SIAP: santun, ikhlas, amanah, dan profesional,” jelasnya.
Ia juga mengajak segenap elemen masyarakat agar peduli terhadap masalah sosial, salah satunya dengan cara melaporkan kepada Dinsos jika ditemukan warga yang punya masalah sosial. Atau lebih baik lagi jika diikuti dengan usaha mengajak warga lain yang lebih mampu untuk membantu yang bersangkutan.
“Contoh mereka bisa memberikan sesuatu yang tidak bisa kita jangkau. Ya tanpa bantuan mereka kita tidak berarti apa-apa,” jelasnya.
Responsif dan Bagus Tata Kelola Administrasinya
Helmi menambahkan, salah satu yang jadi penilaian tim KemenPAN & RB adalah terkait kemudahan laporan dan kecepatan respons dari Dinsos. Masyarakat mudah melaporkan jika ada warga yang tertimpa masalah sosial dan belum tertangani. Dinsos juga cepat merespons, menangani, dan memberikan bantuan yang dibutuhkan.
“Kita cepat bergerak jika ada laporan ada warga yang punya masalah sosial,” ungkapnya.
Selain itu, juga penilaian terkait tata kelola administrasi. Dinsos Jember, kata Helmi, memperhatikan betul soal administrasi pelayanan sosial masyarakat. Semua penyandang masalah sosial yang akan, maupun sedang ditangani, lebih-lebih yang sudah ditangani dicatat dengan baik, lengkap dengan dokumentasinya. Sehingga misalnya ada yang laporan bahwa si A sudah lama mengalami masalah sosial namun belum ditangani juga padahal sesungguhnya sudah pernah ditangani.
“Kami tinggal cek data, semua lengkap si A pernah dapat ini, si B pernah dapat itu, dan apa yang masih belum kita berikan pada yang yang bersangkutan, itu juga tercatat semua,” urainya.
Sekedar diketahui, kinerja Dinsos Kabupaten Jember juga mendapat pujian dari Kepala Sentra Mahatmiya Bali Kemensos RI, Sumarno Sri Wibowo saat memberikan bantuan kursi roda untuk para difabel di Kantor Dinsos Jember, Oktober 2023. Ia menilai Dinsos Kabupaten Jember cukup cekatan dalam menyelesaikan kasus-kasus sosial yang ada (Jbr-1/AAR).