Wakil Rektor III UIN KHAS Jember Sebut Intoleransi bukan Ajaran Agama tapi Cara Pandang Pemeluknya dalam Beragama
Jember, Portal Jawa Timur – Nilai-nilai moderasi sejatinya bukan ‘barang’ baru, namun sudah cukup lama menjadi budaya dan prilaku hidup masyarakat Nusantara, khususnya di Jawa.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Kelembagaan, UIN KHAS Jember Gemakan Kurikulum Berbasis Cinta
Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Rektor III UIN KHAS Jember, Dr. Khoirul Faizin saat menjadi narasumber di acara Dialog Mahasiswa yang mengusung titel Moderasi Beragama dan Nasionalisme Bangsa di Gedung B lantai 1 BEC UIN KHAS Jember, Rabu (19/11/2025).
Menurutnya, laku hidup yang moderat telah dipraktikkan dalam kehidupan bermasyarakat orang Jawa sejak berabad-abad lamanya.
“Para leluhur kita sudah mengajarkan keseimbangan, keselarasan, dan penghormatan antarmanusia sejak berabad-abad lalu,” ujarnya seraya merujuk pada ajaran para Wali Songo abad ke-14 hingga ke-16 yang menanamkan etika keberagamaan tanpa menafikan keragaman budaya dan kepercayaan.
Faizin menyebut upaya Menteri Agama RI 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin sebagai tonggak penting dalam merumuskan kembali moderasi beragama secara konseptual di era kontemporer. Namun kerangka modern tersebut sejatinya hanya mengulang dengan bahasa baru, kearifan lama yang sudah menjadi laku hidup masyarakat Jawa.
“Semua agama pada dasarnya moderat,” tegasnya.
Faizin mengingatkan bahwa intoleransi bukan berasal dari ajaran agama, melainkan cara pandang pemeluknya dalam beragama. Karena itu, moderasi tidak ditujukan pada objek, tetapi pada subjek, yaitu manusia itu sendiri.
Dalam penjelasannya, Faizin menghidupkan kembali istilah-istilah yang mungkin asing di telinga Gen Z. Ia menyebut istilah kabèdhayen, sebuah falsafah yang menekankan keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan sekaligus dengan sesama.
“Kalau kita lupakan falsafah ini, jangan-jangan kita justru kehilangan jati diri,” katanya.
Tidak berhenti di situ, Faizin mengutip kalimat memayu hayuning bawono, sebuah prinsip bahwa tanggung jawab sosial tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab personal.
“Setiap tindakan individu, menurutnya, harus mempertimbangkan dampaknya bagi lingkungan sosial,” jelasnya.
Faizin juga menjelaskan konsep adil dalam perspektif Jawa, yang lebih luas dari sekadar memberikan hak sesuai porsi. Keadilan berarti menciptakan keseimbangan, harmoni, dan keselarasan sosial. Ia mengaitkannya dengan prinsip moderasi beragama, tidak ekstrem kanan, tidak ekstrem kiri, tetapi berada pada jalur tengah yang proporsional, bijak, dan berkeadilan.
Di bagian lain, ia menyinggung fenomena ideologi transnasional yang berupaya menggantikan Pancasila dan sistem kebangsaan Indonesia. Menurutnya, ideologi impor seperti itu gagal memahami bahwa keberagaman Indonesia adalah sebuah historical necessity, yakni sebuah keniscayaan sejarah yang telah dirancang oleh para leluhur sejak ratusan tahun lalu.
“Indonesia tidak lahir sebagai kecelakaan sejarah. Ia didesain agar nyaman untuk semua,” tegasnya.
Dialog tersebut turut dihadiri dua pejabat penting Kementerian Agama RI, yakni Kepala BMBPSDM, Prof Muhammad Ali Ramdhani, dan Sekretaris BMBPSDM, Prof Ahmad Zainul Hamdi. Keduanya hadir untuk memberikan penguatan sekaligus menyampaikan arah kebijakan nasional mengenai moderasi beragama dan pembangunan SDM keagamaan (Jbr-1/WIL).



