News

Uang Nasabah Bank Rp412 Juta Ludes Oleh Seseorang  yang Catut Dispendukcapil  Jember

Jember,  Portal Jawa Timur – Hati-hati terhadap orang yang sok baik, apalagi hanya lewat telepon. Jika tidak, uang anda di bank bisa ludes dalam sekejap. Ini dialami oleh Bambang Budhi Susetya. Karyawan BUMN yang tinggal di Perumahan Muktisari Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember  ini, menyatakan tertipu oleh seseorang yang mengaku dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember. Tak tanggung-tanggung uangnya yang  tersimpan di dua bank tumpas seketika.

Baca Juga: Diduga Sarat Intervensi, Sejumlah Tomas Antirogo Jember Minta Pembentukan Koperasi Merah Putih Dibatalkan

Bambang telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Jember, Kamis (9/5/2025). Dan screenshot surat tanda terima yang terbitkan polisi terkait laporan Bambang beredar di sejumlah grup WA. Anak Bambang, Muhammad Fahad membenarkan screenshot tanda terima laporan pengaduan masyarakat yang beredar itu adalah milik ayahnya.

Baca Juga: Pemkab Jember Sinergi dengan Bank Fasilitasi PMI, Kepala Disnaker: Tak Perlu Jual Sawah untuk Kerja di Luar Negeri

“Sama bapak saja (kalau mau konfirmasi). Kalau saya takut salah ngomong. Bapak masih di luar kota,” ujarnya kepada Portal Jawa Timur melalui sambungan telepon seluler, Sabtu (20/5/2025).

Modus Menawarkan Pembaruan KTP Elektronik

Menurut keterangan pelapor, Bambang bahwa peristiwa tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 8 Mei 2025 ketika dirinya berada di rumah. Saat itu, ia ditelepon oleh seseorang yang mengaku dari Dispendukcapil Jember. Orang tersebut menawari Bambang untuk memperbarui KTP elektronik. Bambang menyetujui dan mengikuti arahannya.

Beberapa saat kemudian Bambang mendapat telepon lagi dari seseorang yang mengaku sebagai petugas dari Kantor Kecamatan Kaliwates Jember, dan memintanya datang ke  kantor tersebut untuk menindak lanjuti pembaruan KTP elektronik itu.

Keesokan harinya,  Jumat tanggal 9 Mei 2005 sekitar pukul 10.00 WIB, Bambang pergi ke Bank Tabungan Negara (BTN) BTN untuk mentransfer uang namun saldo miliknya di ATM BTN sebesar Rp117,033,610 ternyata diketahui telah berpindah ke bank OCBC atas nama Hamzah, dengan 2 kali transfer.

Tidak hanya itu, uang milik Bambang di BCA sebesar Rp295,028,000 juga sudah berpindah ke rekening orang lain di BCA juga atas nama Ernawati, dengan 2 kali transfer. Uang Bambang di BCA juga berpindah ke nasabah BCA atas nama Indra Irawan dengan 2 kali transfer, dan berpindah nomor rekening Stevie Pramuditya dengan dua kali transfer.

Sehingga total kerugian yang dialami oleh pelapor sebesar 412,061,610 200.

“Akibat dari kejadian itu saya dirugikan sehingga saya melapor peristiwa tersebut ke Polres Jember,” demikian bunyi laporan Bambang ke Polres Jember.

KTP Elektronik Tak Perlu Diperbarui

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Jember, Isnaini Dwi Susanti membantah keras orang mengaku dari Dispendukcapil itu hanya tukang catut saja.

“Tidak benar, dia  hanya mencatut nama Dispendukcapil,” jelasnya.

Santi, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa KTP elektronik tidak perlu diperbarui walaupun misalnya di KTP elektronik tersebut tertera masa berlaku sampai 2017.

Katanya, berdasarkan Undang-undang Nomor 24/2013, bahwa KTP elektronik berlaku seumur hidup. Dengan Undang-undang tersebut, maka otomatis KTP elektronik tidak perlu diperpanjang atau diperbarui.

“Punya (KTP) saya juga sampai 2017 tapi gak usah diperbarui karena otomatis berlaku seumur hidup,” ujarnya.

Santi mengaku tidak bisa menduga-duga apa isi pembicaraan antara Bambang dengan si penelepon yang mencatut nama Dispendukcapil itu. Tapi ia mengingatkan agar NIK tidak boleh diberitahukan kepada siapapun karena NIK bisa dipergunakan oleh orang yang tidak bertanggungjawab untuk menjebol bank pemilik NIK.

“Bahaya itu (NIK) kalau sampai ketahuan orang lain,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!