Diduga Sarat Intervensi, Sejumlah Tomas Antirogo Jember Minta Pembentukan Koperasi Merah Putih Dibatalkan

Jember, Portal Jawa Timur – Indikasi adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu dalam pembentukan pengurus Koperasi Merah Putih (KMP) tampaknya semakin menguat. Hal ini terjadi di Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
Karena itu, sejumlah tokoh masyarakat (tomas) di Kelurahan Antirogo mendatangi kantor Lurah setempat untuk mengklarifikasi dugaan intervensi tersebut, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga: Wabup Pak Djos Minta Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih di Jember Tak Ada Titipan
Menurut salah seorang di antara mereka, Arief Wibowo, pembentukan pengurus KMP di Kelurahan Antirogo sudah kelar tanpa melewati prosedur yang semestinya. Sebab, pengurus KMP dibentuk tanpa melalui musyawarah kelurahan khusus (Muskelsus) yang benar.
“Masak Muskelsus hanya dihadiri 9 orang, dan mereka langsung jadi pengurus dan pengawas koperasi. Ini sarat dengan intervensi,” jelasnya kepada Portal Jawa Timur usai pertemuan dengan Lurah Antirogo.
Arief lalu menunjukkan foto dokumentasi pelaksanaan Muskelsus di Pendopo Kelurahan Antirogo dengan background bertuliskan Musyawarah Kelurahan Pembentukan Koperasi Merah Putih Kelurahan Antirogo Kecamatan Sumbersari Jember.
“Aneh, masak Muskelsus hanya dihadiri 9 orang. Padahal jumlah penduduk Antirogo itu 9.000 lebih,” ucapnya.
Menurut Arief, di Muskelsus yang digelar tanggal 21 April 2025 itu, dirinya sebagai ketua RW sekaligus Ketua HIPPA, dan sejumlah tokoh masyarakat sama sekali tidak tahu dan tidak diundang untuk menghadiri acara tersebut.
Arief menambahkan, Muskelsus yang hanya diikuti 9 orang itu juga dihadiri oleh Camat Sumbersari, Regar Jeane Dealen Nangka dan Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Jember, Sartini.
“Tidak tahu maksudnya apa,” jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Imam Turyono. Menurutnya, tidak ada kata lain selain diminta KMP yang telah terbentuk itu dibatalkan. Sebab, itu dihasilkan dari Muskelsus yang tidak benar dan otomatis tidak sah.
“Harapan saya, hasil Mukelsus itu dibatalkan. Kami tahu itu titipan dari kader salah satu partai pengusung Gus Fawait dan Pak Djoko. Gelar lagi Muskelsus yang benar dan transparan, libatkan semua tokoh masyarakat,” terangnya.
Sementara itu, Lurah Antirogo, Teguh Trilaksono mengatakan, dirinya akan meneruskan tuntutan tersebut kepada pihak yang berwenang agar didiskusikan untuk mencari akan tengah.
“Saya punya atasan, akan saya sampaikan ini. Saya akan koordinasi dengan beliau-beliau,” jelasnya.
Sedangkan terkait dengan Muskelsus yang telah digelar tersebut, menurut Teguh, itu lebih tepatnya adalah ajang pra Muskelsus. Sebab, jika titelnya Muskelsus memang harus melibatkan perwakilan masyarakat.
“Jadi ini sebenarnya adalah pra Muskel untuk sosialisasi. Kalau soal tuntutan pembatalan, mereka memang belum disahkan,” terangnya (Jbr-1/AAR).