Tanggapi Isu Pengurus Titipan di Koperasi Merah Putih Jember, Sartini: Kami Tidak Bisa Intervensi Musdesus

Jember, Portal Jawa Timur – Kabar adanya pengurus titipan di Koperasi Merah Putih (KMP) terus bergulir mengiringi sosialisasi program unggulan Presiden Prabowo Subianto itu. Bahkan berembus kabar bahwa di tiap desa, terdapat dua hingga tiga orang yang dipaksakan masuk pengurus koperasi karena titipan pihak tertentu.
Baca Juga: Wabup Pak Djos Minta Rekrutmen Pengurus Koperasi Merah Putih di Jember Tak Ada Titipan
Namun Kepala Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro (Diskopum) Kabupaten Jember, Sartini tak mau ambil pusing dengan kabar tersebut. Menurutnya, pembentukan kepengurusan KMP sudah ada regulasinya.
Baca Juga: HKTI Jember: Jangan Ada Titipan di Koperasi Merah Putih, Bahaya
“Kita buat koperasi sesuai aturan saja,” jelasnya di sela-sela Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Jember di Kantor Kecamatan Kalisat, Selasa (29/4/2025).
Sartini menambahkan, pembentukan kepengurusan KMP mesti diawali dengan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus). Katanya, pembentukan KPM harus melibatkan masyarakat lewat Musdesus. Di Musdesus itu nanti dibentuk struktur pengurus dan pengawasnya.
“Kami tentunya tidak akan intervensi masuk terlalu jauh masuk ke sana (Musdesus),” jelasnya.
Menurut Sartini, setelah melaksanakan pemerintahan desa menggelar Musdesus, berkas nama-nama pengurus dikirimkan ke Diskopum. Nama-nama itu kemudian diverifikasi terkait dengan keabsahan nama dan alamatnya.
“Setelah itu, koperasi yang memberi pengantar ke NPAK, notaris pembuat akte koperasi,” tambahnya.
Sosialisasi kali ini adalah yang keenam, dengan melibatkan perwakilan desa di tiga kecamatan: Kalisat, Arjasa, dan Pakusari. Kata Sartini, pihaknya sudah melaksanakan 8 kali sosialisasi dari 10 sosialisasi yang direncanakan. Sosialisasi yang terakhir akan dilaksanakan di Kantor Kecamatan Patrang.
“Sosialisasi yang terakhir kami gelar tanggl 2 Mei 2025. Kenapa bukan tanggal 1, karena tanggal ini May Day. Di hari buruh ini kami takut ada gangguan di wilayah kota,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang peserta sosialisasi, Priyanto mengungkapkan bahwa Musdesus adalah sebuah keharusan dalam rangka membentuk kepengurusan KMP.
“Nanti ‘kan yang memilih siapa-siapa yang jadi pengurus dan pengawas koperasi, ya peserta Musdesus,” ujar warga Dusun Tegalbago Desa/Kecamatan Arjasa itu (Jbr-1/AAR).