Sambut Ramadan, Tim Gabungan Pemkab Jember Razia Miras

Jember, Portal Jawa Timur – Untuk menyambut datangnya bulan Ramadan 1446 H., tim gabungan yang terdiri dari personel Kejaksaan Negeri, TNI, Polres Jember, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP Kabupaten Jember melakukan razia minuman keras (miras), Rabu (26/2/2025) malam.
Baca Juga: Lagi, Satpol PP Jember Tertibkan PMKS, Bambang: Kita Ingin Memanusiakan Manusia
Mereka menyasar sejumlah toko, rumah karaoke, hotel, dan tempat lainnya yang diduga menjadi tempat beredarnya minuman yang memabukkan itu.
Baca Juga: Satpol PP Jember Bergerak Cepat Merespons Isu Klitih
Menurut Kepala Satol PP Kabupaten Jember, Bambang Saputro, razia tersebut adalah hasil sinergi berbagai pihak terkait untuk menegakkan Perda Kabupaten Jember Nomor 3/2018 tentang Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol.
“Razia miras merupakan sinergi berbagai pihak terkait. Ini merupakan tindak lanjut upaya pemberantasan miras melalui Tim Pekat (Penyakit Sosial Kemasyarakatan) yang meresahkan masyarakat Jember,” ujar Bambang di sela-sela razia.
Ia menambahkan, ke depannya razia akan dilakukan secara rutin setiap bulan untuk memberantas peredaran miras sekaligus mengurangi keresahan masyarakat akibat kekhawatiran timbulnya perilaku buruk dari penenggak minuman yang membikin teler itu.
“Razia malam ini merupakan awal sinergi Pemkab Jember dan pihak terkait lainnya untuk memberantas peredaran miras. Selanjutnya, diharapkan keresahan masyarakat akan berkurang dan pelaku menjadi jera,” tutup Bambang (Jbr-1/AAR).