Tak Berkategori

Prof. Hepni Nahkoda Baru UIN KHAS Jember

 

Jember,  Portal Jawa Timur – Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, akhirnya mempunyai rektor baru. Dia adalah Prof. Hepni Zain.

Setelah melalui proses seleksi yang panjang, dari 8 orang kandidat yang bertarung memperebutkan kursi rektor, untuk menggantikan Prof. Babun Suharto yang sudah menyelesaikan masa tugasnya cukup panjang, akhirnya Menteri Agama, KH. Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, menjatuhkan pilihan pada Prof. Hepni Zain.

Pelantikannya sebagai Rektor UIN KHAS Jember dilakukan Gus Yaqut di Kantor Kementerian Agama, di Jakarta, Kamis, 19 Oktober 2023.

Tidak ada penjelasan mengapa prosesi pelantikan dilaksanakan di Jakarta. Yang jelas, seperti dikutip dari laman uinkhas.ac.id., saat pelantikan Rektor UIN KHAS yang baru, hadir dengan didampingi keluarganya.

Prof. Hepniterpilih sebagai rektor, setelah melalui proses pemilihan yang panjang.

“Ini adalah hasil kerja keras panitia seleksi Kemenag dan kerja keras seluruh tim lokal sejak awal, hingga akhirnya muncul satu nama di antara delapan calon rektor yang diusulkan Senat UIN KHAS Jember,” tulis Humas UIN KHAS, dikutip dari laman uinkhas.

Pria kelahiran Sumenep, Madura ini, harus bersaing dengan calon lainnya dalam proses seleksi calon Rektor UIN KHAS, sejak penjaringan lokal, 8 Juni – 3 Juli 2023 lalu.

Panitia selanjutnya meloloskan 8 nama untuk dikirim ke Kementerian Agama, bersama beberapa nama lainnya, di antaranya, Miftah Arifin, Moch.Chotib, Mukni’ah, MN Harisuddin, Ahidul Asror, Khusna Amal, di samping nama Prof Hepni, sendiri.

Banyak pihak menilai Prof. Hepni layak menggantikan rektor lama, Prof. Babun Suharto, mengingat sepak terjangnya selama ini, dianggap bisa melanjutkan program UIN KHAS untuk periode kedepan.

Yang bersangkutan dinilai berhasil mendampingi tugas rektor lama, sejak menjabat Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan  sejak 2019 lalu.

Prof. Hepni, dinilai sebagai sosok pemimpin yang bersahaja. Terbukti dari laporan LHKPN yang tercatat di KPK, dalam laporan terakhirnya 31 Desember 2022, harta kekayaan Rektor UIN KHAS ini dinilai masih wajar.

Diantaranya, harta kekayaan yang dicatatkan berupa, tanah dan bangunan, senilai Rp400.000.000,- dan beberapa alat transportasi, motor dan mobil senilai Rp302.070.000 (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button