Kolaborasi Satpol PP Jember dengan Kantor Bea Cukai Sita 4.000 Bungkus Rokok Ilegal
Jember, Portal Jawa Timur – Pemberantasan rokok ilegal tak pernah kendor. Tidak hanya sosialisasi dengan tagline ‘gempur rokok ilegal’ tapi dengan menggelar razia yang melibatkan para petugas. Razia kali ini hasil kolaborasi Satpol PP dengan Kantor Bea Sukai Kabupaten Jember. Selama dua hari terakhir ini, kedua lembaga melakukan razia terhadap toko-toko untuk mencari keberadaan rokok ilegal.
Baca Juga: Pawai Mobil Hias di Jember Usung Semangat Gempur Rokok Ilegal
Hasilnya lebih dari 4.000 bungkus rokok (lebih dari 20.000 batang rokok) dengan berbagai merk berhasil disita petugas, dan diamankan di Kantor Bea dan Cukai Jember.
Baca Juga: Wow, Jember Jadi Surga Peredaran Rokok Ilegal
Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Jember Bambang Saputro, kolaborasi pihaknya dengan Kantor Bea Cukai merupakan amanat Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang telah berlangsung sejak tahun 2022. Bentuk kolaborasi itu adalah pertama, sosialisasi terhadap masyarakat tentang bahaya peredaran rokok ilegal karena sangat merugikan negara. Kedua, respon atas laporan masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Jember.
“Ketiga operasi bersama untuk menindak penjual dan pengedar rokok ilegal,” ujar Bambang di sela-sela razia rokok ilegal.
Menurut Bambang, yang dimaksud rokok ilegal adalah rokok yang diperjualbelikan tanpa membayar pajak kepada negara. Tanda-tanda fisiknya antara lain adalah bungkus rokok tanpa pita cukai, terdapat pita cukai namun palsu atau pita cukai dari rokok lainnya yang ditempel ulang pada bungkus rokok.
“Saya mengajak masyarakat bekerja sama memberantas peredaran rokok ilegal dengan berhenti membeli rokok ilegal atau melaporkan keberadaan rokok ilegal kepada petugas Satpol PP atau Bea dan Cukai,” terangnya.
Mantan Kepala Dinas perindustrian Perdagangan dan ESDM Kabupaten Jember itu memastikan operasi terhadap rokok ilegal akan terus dilakukan untuk meminimalisasi kerugian negara.
“Sosialisasi, tanggapan terhadap laporan masyarakat, maupun operasi memberantas rokok ilegal akan terus dilanjutkan agar Jember bersih dari rokok ilegal dan tidak dirugikan akibat peredarannya” lanjutnya.
Operasi kali ini menyasar 5 kecamatan, yaitu Arjasa, Kalisat, Ledokombo, Sumberjambe, dan Pakusari (Jbr-1/AAR).