Pemerintah Kurangi Kuota Minyak Curah, Ini Gantinya
Jember, Portal Jawa Timur – Pemerintah mulai tahun 2023 mengurangi kuota minyak curah. Karena itu, masyarakat yang biasa menggunakan minyak curah tak perlu terlalu berharap banyak akan mendapatkan minyak murah tersebut di pasar-pasar tradisional atau saat digelar operasi pasar.
“Sekarang pemerintah tidak merekom minyak curah tapi lebih kepada minyak kemasan,” ujar Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Arief Tyahyono kepada para wartawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di gudang perusahaan distributor (BUMN), PT Rajawali Nusindo di Kelurahan Antirogo, Kecamatan Sumbersari, Selasa (14/2/2023).
BACA JUGA :
Cegah Penimbunan Barang, Pj. Sekdakab Jember, Arief Tyahyono Pimpin Sidak Bapokting
Tidak merekom bukan berarti minyak curah tidak ada sama sekali, namun produksinya dikurangi. Salah satu pertimbangannya, lanjut Arief, sapaan akrabnya, menghindari keruwetan masyarakat saat membeli minyak curah, lebih-lebih saat operasi pasar.
“Ini pengalaman tahun kemaren. Antrenya ngalah-ngalahi distribusinya. Memperuwet mereka sendiri. Bawa jerigen, ada risiko tumpah, dan sebagainya, sehingga pemerintah lebih mengutamakan minyak kemasan yang juga murah,” tambahnya.
Ia menjelaskan, pengganti minyak curah adalah minyak dalam kemasan yaitu ‘minyakkita’. Harganya juga terjangkau masyarakat. Harga Eceran Tertinggi (HET)-nya adalah Rp14.000/kilogram.
“Tapi kalau Nusindo jangan menjual segitu, harus di bawahnya,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Supervisor Sales Consumer PT Rajawali NusIndo Jember, Heru Subagyo menuturkan, walaupun minyak curah dikurangi, namun pada saat yang sama pemerintah memproduksi minyak kemasan ‘minyakkita’. Ia berharap agar masyarakat tidak perlu khawatir tak dapat minyak murah. Sebab, harga ‘minyakkita’ sama dengan minyak curah namun kualitasnya lebih baik.
“Jadi begini, minyak curah yang ada didistribusi dari produsen ke repacker untuk dikemas menjadi minyakkita,” pungkasnya (Aryudi AR).