Partai NasDem, PPP, dan PKS Sepakat Bentuk Koalisi Usung Cabup-Cawabup Jember
Total Kursinya 17, Sangat Cukup Mengusung Kandidat di Pilkada 2024
Jember, Portal Jawa Timur – Pilkada serentak 2024 semakin dekat. Sejumlah partai politik di Jember sudah pasang kuda-kuda. Bahkan Partai NasDem, PPP, dan PKS sepakat membentuk koalisi untuk mengusung Cabup-Cawabup Jember guna bertarung di gelanggang pilkada serentak tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Untuk Pilkada, H Marsuki: NasDem Jember Jera Mendukung Orang yang Tak Amanah
Kepastian koalisi 3 partai tersebut diungkapkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Jember H Marsuki Abd. Gofur saat memberikan sambutan dalam Safari Politik dalam Rangka Membangun Konsistensi dan Penguatan Struktur Partai Menjelang Pilkada 2024 di halaman Kantor DPD Partai NasDem Jember, Jalan Brawijaya, Desa Jubung Kecamatan Sukorambi, Ahad (31/3/2024).
Baca Juga: Inilah Nama-nama Peraih Kursi Partai NasDem Jember : 4 Petahana, 2 Pendatang Baru
“Kami (Partai NasDem, PPP, dan PKS) sudah bertemu semalam, dan sepakat untuk membentuk koalisi,” ucap H Marsuki.
Walaupun sudah membentuk koalisi, namun belum mempunyai bakal cabup-cawabup Jember. Tapi diharapkan nanti muncul nama-nama bakal cabup-cawabup dari kalangan internal partai masing-masing.
“Kami utamakan dari kader dulu, namun Partai NasDem juga membuka diri bagi siapapun yang akan maju lewat NasDem,” tambahnya.
H Marsuki juga menyatakan pihaknya membuka kesempatan bagi partai lain untuk bergabung dalam koalisi menghadapi pilkada 2024. Semakin banyak, semakin baik namun tetap dalam satu kesepahaman.
“Monggo jika ada yang mau gabung dengan kami,” terangnya.
Seperti diketahui bahwa Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 mengatur syarat parpol atau gabungan parpol hanya boleh mengusulkan satu pasangan calon kepala daerah.
Parpol atau gabungan parpol harus memiliki minimal 20 persen dari jumlah kursi DPRD atau 25 persen akumulasi perolehan suara sah dalam pemilu DPRD untuk bisa mengusung kandidat di Pilkada.
Jika merujuk pada jumlah kursi DPRD Jember yang mencapai 50, maka 20 persennya adalah 10 kursi.
Partai NasDem Jember dalam pileg 2024 memperoleh 6 kursi, PKS 6 kursi, dan PPP 5 kursi. Total 17 kursi, sehingga lebih dari cukup untuk mengusung cabup-cawabup dalam pilkada serentak November 2024 (Jbr-1/AAR).