Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember Dorong Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Cepat Kelar
Jika Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah Tak Selesai, Masyarakat yang Rugi
Jember, Portal Jawa Timur – Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Jember David Handoko Seto berharap agar Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah bisa tuntas dan disahkan tahun ini. Sebab jika tidak disahkan berarti Raperda yang satu ini dibahas tahun depan, yang di situ juga menunggu Raperda-Raperda lain untuk dibahas.
Baca Juga: Perjuangkan Kepentingan Madrasah Diniyah, Partai NasDem Jember Inisiasi Raperda Madin Takmiliyah
“Saya mohon semua stakeholder dan OPD pengampu agar serius menyelesaikan ini agar tahun depan bisa direalisasikan,” ujarnya usai memberikan pengarahan dalam Sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Jember tahun 2023 tentang Madrasah Diniyah Takmiliyah di Desa Sumber Pinang Kecamatan Pakusari Kabupaten Jember Jawa Timur, Selasa (7/11/2023).
Menurutnya, jika Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah tak kelas-kelar, maka yang dirugikan adalah masyarakat, khususnya calon penerima manfaat seperti murid madrasah, dan tentu saja guru madrasah.
“Makanya kita terus dorong semua pihak agar Raperda ini nanti jadi Perda, sehingga tahun depan masyarakat bisa menikmati realisasinya,” tambahnya.
Dorongan David agar Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah cepat kelar bisa dimafhumi lantaran waktunya sudah mepet, hanya tinggal hitungan hari tahun 2023 akan segera berakhir. Jika hingga akhir tahun ini, Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah tak juga kelar maka berarti harus ditunda tahun depan pembahasannya.
“Kalau dari sisi kami selaku inisiator Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah, sudah siap. Masukan-masukan dari masyarakat sudah kami tampung untuk menjadi bagian dari Raperda. Tapi masalahnya, pengesahan Raperda juga melibatkan banyak pihak,” pungkasnya.
Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat setempat, Kiai Kholili mengungkapkan kesetujuannya terhadap Raperda Madrasah Diniyah Takmiliyah. Pasalnya, di Jember sangat banyak jumlah Madrasah Diniyah namun selama ini keberadaannya kurang diperhatikan.
“Ya ini Raperda harus kita dukung dan perjuangkan agar gol,” pungkansya (Jbr-1/AAR).