News

Gus Fawait Lobi Kementerian, Jember Dapat Bantuan P4MI dan Rumah Bersubsidi bagi PMI

Jember,  Portal Jawa Timur – Bupati Jember Jawa Timur Muhammad Fawait tak pernah kendur mencari terobosan demi kenyamanan hidup warganya. Salah satu hasilnya adalah Kabupaten Jember akan mendapatkan jatah pendirian Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) dan fasilitas rumah bersubsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Kepala Disnaker Jember: Kami Bentuk P3TK untuk Memutus Mata Rantai Jalur PMI Ilegal

“Dua bantuan tersebut hasil loby Bapak Bupati Gus Fawait di Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) beberapa hari lalu,” ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Suprihandoko dj sela-sela Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional di alun-alun Jember, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga: Disnaker Jember Lepas 40 Tenaga Kerja Kompeten untuk Magang di Sejumlah Perusahaan

Menurut Supri, sapaan akrabnya, keberadaan P4MII sangat diperlukan lantaran Jember merupakan penyumbang PMI terbanyak di Provinsi Jawa Timur

“Kalau di Jember ada P4MI, saya yakin nanti yang lain pasti akan ikut karena akan dilengkapi standarisasi LPK (Lembaga Pelatihan Kerja), dan lain-lain,” jelas Supri.

Selain itu, di P4MI masyarakat juga bisa memperoleh pelatihan dan informasi lowongan kerja di luar negeri.

“Negara mana yang sedang membutuhkan pekerja dan bidang apa saja, itu ada di situ. Masyarakat semakin mudah mencari peluang kerja di luar negeri, dengan perlindungannya segala,” ucapnya.

Dari kiri: Suprihandoko, Staf Ahli Menteri Bidang Transformasi Digital, Moch. Chotib, dan stafnya saat koordinasi persiapan sosialisasi rumah bersubsidi bagi PMI di kantor Disnaker Jember

Sedangkan rumah bersubsidi bagi PMI, dimaksudkan untuk memberi kemudahan bagi PMI  dan keluarganya mendapatkan rumah, dengan subsidi pula.

“Rumah bersubsidi itu nanti dikhususkan bagi PMI yang tengah bekerja maupun PMI yang sudah purna,” ucapnya.

Untuk itu, Disnaker Jember akan menfasilitasi sosialisasi rumah bersubsidi bagi PMI di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) hari Selasa tanggal 3 Juni 2025. Sosialisasi tersebut hasil kerja sama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), dan PT Bank Negara Indonesia Tbk.

“Di acara sosialisasi itu nanti akan dijelaskan syarat-syarat mendapatkan rumah bersubsidi bagi PMI,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!