Nasional

FPKB DPR RI Dukung Masa Jabatan Kades 9 Tahun

Jember,  Portal Jawa Timur – Keinginan para kepala desa (kades) untuk memperpanjang masa jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, tidak bertepuk sebelah tangan. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI secara tegas menyatakan setuju dan mendukung wacana tersebut.

“Yang jelas FPKB mendukung,” ujar anggota FPKB DPR RI, H Nur Yasin menjawab pertanyaan awak media saat meresmikan peletakan batu pertama pembangunan musala di area Kantor PC Muslimat NU Jember, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, alasan perpanjangan masa jababan kades itu cukup rasional. Yakni terkait dengan kondusifitas warga. Selama ini, katanya, pemilihan kades tidak hanya menimbulkan polarisasi dukungan antar pendukung calon kades, tapi juga tak jarang menimbulkan permusuhan yang cukup tajam. Terkadang, bara permusuhan itu masih belum padam meski sudah lima tahun berlalu, sehingga hal-hal kecil yang terjadi antar pendukung, bisa menjadi sumbu pendek yang mudah meledakkan api pertikaian.

BACA JUGA :

H Nur Yasin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Musala PC Muslimat NU Jember

 

“Masak, permusuahn akibat Pilkades sebelumnya belum hilang, sudah terjadi permusuhan lagi (jika 6 tahun).

Karena itu, tambah H Nur Yasin, pihaknya setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun. Meski demikian, diusahakan tidak mengubah Undang-undang secara keseluruhan.

“Jatuhnya 9 tahun. Saya kira masuk akal. Intinya untuk mengurangi permusuhan antar warga pendukung kades,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa wacana perpanjangan masa jabatan kades, masuk program legislasi nasional (prolegnas) tahun 2024. Katanya, FPKB akan menginisiasi dan mengawal wacana tersebut masuk prolegnas.

“FPKB akan menginisiasi itu, yang lain mungkin juga ada tapi saya belum tahu,” pungkasnya (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button