Dinilai Sukses Kelola Sampah, Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo Kunjungi Jember
Jember, Portal Jawa Timur – Sampah selalu menjadi persoalan krusial di daerah manapun. Selama bumi ini masih dihuni oleh manusia, sampah tak akan pernah hilang. Kebutuhan hidup manusia dan Interaksi manusia dengan alam senantiasa melahirkan sampah.
Pemerintah Kabupaten Probolinggo saat ini tengah membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan sampah. Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo memilih berkunjung ke Jember untuk mendalami seluk beluk pengelolaan sampah, Senin (15/5/2023).
Menurut Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Probolinggo, H Muhammad Syamsul Arifn Al-Fathoni, Jember sukses dalam mengelola sampah yang bejibun di TPA Pakusari. Politisi Partai Gerindra ini dan rombongan sudah melihat langsung kondisi TPA Pakusari. Katanya, selain tidak menimbulkan bau yang mencolok, pengelolaan TPA Pakusari juga mampu menghasilkan produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Makanya saya mengajak teman-teman Komisi III dan IV bagaimana sekiranya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat Probolinggo terkait sampah, dan bisa meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah ) kayak Jember,” ucapnya kepada sejumlah wartawan usai beraudiensi di gedung DPRD Jember.
Selain masalah sampah, mereka juga studi banding soal kebencanaan. Katanya, sudah bukan rahasia lagi bahwa Jember kerap dihantam bencana, mulai dari banjir dan hingga tanah longsor. Bahkan tsunami bukan mustahil akan menerjang Jember meskipun hal itu sangat tidak diharapkan. Sebab Jember bagian selatan ada laut bebas dengan deburan ombaknya yang kencang.
“Kalau di Probolinggo, bukan laut lepas tapi hanya selat. Gunung juga jauh sehingga tidak terlalu mengkhawatirkan, namun tetap kita juga mau belajar dari Jember terkait dalam menangani bencana,” urainya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jember Nur Hasan mengakui sampah memang kerap jadi persoalan, apalagi di Jember yang penduduknya cukup banyak. Khusus lokasi perkotaan, persoalan sampah cukup pelik.
“Tapi alhamdulillah dengan Perda Sampah yang kita punya pengelolaan sampah akan lebih baik,” jelasnya.
Selain Nur Hasan, anggota Komisi D DPRD Jember, Ach. Dhafir Syah juga ikut menemui Komisi III dan IV DPRD Kabupaten Probolinggo yang beraudiensi di ruang Bamus (Jbr-Aryudi AR).