News

Bupati Jember Wajibkan Kepala Sekolah Buat Grup WA Bersama Wali Murid

Jember,  Portal Jawa Timur – Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto mewajibkan setiap kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember agar membuat grup WA bersama wali murid untuk memudahkan koordinasi pengawasan dan perkembangan anak didik.

“Dan setiap dua minggu sekali Wali murid wajib datang ke sekolah untuk berdiskusi tentang perkembangan anaknya dan masalah lainnya tentang kemajuan sekolah,” ujar Bupati Hendy saat berbicara di Rakor Inflasi Setiap Hari Rabu (Si Rambo) Bersama Forkopimda di kantor Kadin Jember, Rabu (24/1/2024).

Menurut Bupati Hendy, jumlah sekolah di lingkungan Pemkab Jember mencapai 1300 lembaga. Katanya, jika kehadiran wali murid ke sekolah setiap dua minggu sekali betul-betul dilaksanakan, maka akan terjadi pergerakan manusia di sekolah dn sekitarnya.

“Bisa kita bayangkan se-Kabupaten Jember, pasti ada irisan  yang bersinggungan,” terangnya.

Jika terjadi pergerakan yakni wali murid mendatangi sekolah, minimal butuh transportasi. Juga, jam kehidupan bergeser: jika biasanya pukul 10.WIB warga Jember sudah sepi, maka akan bergeser ke pukul 11.00 WIB.

“Otomatis kebutuhan yang mengikat dengan manusia, seperti makan minum dan sebagainya akan bertambah,” ungkapnya.

Itu salah satu contoh bagaimana OPD (Dinas Pendidikan) bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Ke depan, Bupati Hendy menyatakan akan menggerakkan seluruh OPD agar dapat melayani masyarakat lebih masif.

Hal itu juga terkait dengan instruksi dari pemerintah pusat agar penyerapan APBD untuk semester pertama (Januari hingga Juni) minimal 50 persen.

“Kami speed di depan dengan seluruh kegiatan yang berorientasi kepada kebutuhan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dimaksudkan agar penyerapan APBD bisa menjadi stimulan dan membuka ruang agar pihak swasta bisa masuk di kegiatan tersebut

“Masyarakat bisa masuk dan berkontribusi di dalamnya,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button