Bupati Jember Minta Usulan Hak Interpelasi Ditinjau Ulang, Ini Alasannya
Jember, Portal Jawa Timur – Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto meminta pihak-pihak yang berencana mengusulkan hak interpelasi agar ditinjau ulang. Pasalnya, kata Bupati Hendy, selama tiga tahun lebih dirinya dan Wabup Gus Firjaun memimpin Jember progresnya cukup bagus. Salah satunya ditandai dengan raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Baca Juga: WTP Dorong Investor Masuk Jember, dan DID Siap Mengucur
“Itu (WTP) tidak serta merta didapat tapi melalui pengawasan dari BPK,” ujarnya kepada para awak media usai menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 kepada DPRD Jember di ruang pimpinan Dewan, Senin (5/8/2024).
Baca Juga: Koordinator Apkasi Jatim, Hendy Siswanto: Ekonomi Kreatif Sektor yang Cepat Pulih Usai Covid-19
Sedangkan pengawasan dari DPRD Jember juga berjalan dengan baik. Fungsi kontrol dari Dewan berjalan sebagaimana mestinya, dan setiap tahun tidak ada problem. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember disetujui terus. Sehingga usulan hak interpelasi tidak ada signifikansinya.
‘”Menurut saya interpelasinya itu perlu ditinjau ulang,” jelasnya.
Kendati demikian, Bupati Hendy menegaskan, pihaknya menghormati keinginan para legislator untuk mengusulkan hak interpelasi. Sebab, pengajuan hak interpelasi oleh Dewan adalah bagian dari demokrasi.
“Saya sangat menghormati teman-teman Dewan mengajukan interpelasi,” katanya.
Seperti diketahui, akhir bulan lalu, Fraksi Partai NasDem dan Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB) berencana mengajukan hak interpelasi atau hak untuk meminta keterangan pemerintah daerah terkait kebijakan penting dan strategis.
Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Jember, David Handoko Seto menilai selama 3 tahun lebih sejak dilantik, Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun masih menyisakan sejumlah pekerjaan yang belum disentuh.
Sementara itu, Ketua DPRD Jember Muhammad Itqon Syauqi mengungkapkan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak terkait usulan hak interpelasi itu. Sebab, surat usulan interpelasi belum sampai di meja pimpinan DPRD Jember.
“Saya juga harus memperhatikan isinya apa, karena ini keputusan politik, maka pimpinan (DPRD Jember) akan merapatkan dulu, dan konsultasi juga kepada ketua-ketua fraksi,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).