
Pendidikan Islam selama ini dikenal sebagai benteng moral dan pusat pembentukan karakter umat. Dari rahim pesantren, madrasah, hingga perguruan tinggi Islam, lahir banyak tokoh bangsa yang memiliki integritas, kesalehan, dan kepedulian sosial. Namun di tengah arus disruption era dan perubahan global yang sangat cepat, pendidikan Islam menghadapi persoalan serius: terjebak dalam rutinitas yang monoton dan kehilangan daya transformasinya.
Kegiatan belajar masih sering berputar pada pola lama. Siswa menghafal tanpa memahami, belajar untuk ujian tanpa diarahkan pada problem solving kehidupan nyata. Di sebagian lembaga, pendidikan agama masih dipahami sebatas transfer of knowledge, belum sampai pada pembentukan critical thinking dan creative mindset. Akibatnya, pendidikan Islam tampak berjalan secara administratif, tetapi kurang mampu melahirkan generasi yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Kelemahan lain terlihat pada sistem manajemen pendidikan yang masih konservatif. Banyak lembaga Islam sibuk menjaga rutinitas administratif, tetapi lambat melakukan inovasi. Padahal dunia sedang memasuki era digital society, artificial intelligence (AI), dan kompetisi global yang menuntut kemampuan baru. Jika pendidikan Islam terus berjalan dengan pola lama, maka ia akan mengalami lost relevance kehilangan relevansi di tengah kebutuhan masyarakat modern.
Lebih memprihatinkan lagi, sebagian lembaga pendidikan Islam masih terjebak dalam dikotomi ilmu. Seolah agama hanya berbicara tentang ritual, sementara sains, teknologi, ekonomi, dan lingkungan dianggap urusan duniawi semata. Cara pandang seperti ini membuat peserta didik gagal memahami Islam sebagai way of life yang menyatu dengan seluruh aspek kehidupan.
Karena itu, pembenahan pendidikan Islam tidak cukup dilakukan secara kosmetik. Yang dibutuhkan adalah fundamental reform. Pertama, perubahan paradigma pendidikan. Pendidikan Islam harus bergerak dari sekadar “mengajar” menuju “membangun peradaban”. Tujuan pendidikan bukan hanya menghasilkan lulusan yang cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki akhlak, kepedulian sosial, dan leadership character.
Kedua, pembaruan kurikulum. Materi pembelajaran harus lebih kontekstual dengan tantangan abad ke-21. Literasi digital, kewirausahaan, moderasi beragama, hingga kesadaran ekologis perlu diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam. Pendidikan Islam harus melahirkan generasi yang memiliki green mindset, terbuka terhadap teknologi, tetapi tetap kokoh dalam spiritualitas.
Ketiga, peningkatan kualitas guru. Guru tidak cukup hanya menjadi penyampai materi, tetapi juga agent of change. Pendidikan Islam membutuhkan pendidik yang terus belajar, terbuka terhadap inovasi, dan mampu memanfaatkan teknologi pembelajaran modern. Sebab, guru yang stagnan akan melahirkan generasi yang tertinggal.
Keempat, penguatan budaya berpikir kritis. Selama ini, sebagian peserta didik terbiasa menerima tanpa bertanya. Padahal kejayaan peradaban Islam masa lalu lahir dari budaya riset, diskusi, dan tradisi intelektual yang kuat. Pendidikan Islam harus kembali membangun academic culture yang sehat agar lahir generasi muslim yang cerdas, terbuka, dan visioner.
Dalam konteks ini, pendidikan Islam tidak boleh hanya menjadi rutinitas tahunan yang sibuk dengan nilai, ijazah, dan seremoni kelulusan. Pendidikan Islam harus kembali menjadi pusat transformasi sosial dan moral. Jika tidak, lembaga pendidikan Islam hanya akan menghasilkan lulusan yang kaya teori, tetapi miskin kemampuan menghadapi realitas.
Akhirnya, kita harus menyadari bahwa tantangan zaman tidak bisa dijawab dengan cara-cara lama. Pendidikan Islam membutuhkan keberanian untuk melakukan self correction dan pembaruan dari akar. Sebab masa depan umat tidak hanya ditentukan oleh seberapa banyak lembaga pendidikan yang berdiri, tetapi oleh seberapa besar kualitas perubahan yang mampu mereka lahirkan.
Penulis adalah Rektor Universitas Islam Jember



