DLH Jember Bertekad Pertahankan Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra
Jember, Portal Jawa Timur — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jember menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD) ke-2 Kabupaten Jember Tahun 2025 di aula bawah Kantor Bupati Jember, Selasa (23/7/2025).
Baca Juga: Kepala Disnaker Jember: Kami Bentuk P3TK untuk Memutus Mata Rantai Jalur PMI Ilegal
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh OPD terkait dan stakeholder lainnya, antara lain pemerhati lingkungan, penggiat adiwiyata dan sebagainya.
Dalam sambutannya, Kepala DLH Kabupaten Jember, Suprihandoko mengatakan bahwa tujuan dari rapat koordinasi tersebut adalah untuk memberikan gambaran yang jelas tentang kondisi lingkungan hidup di Kabupaten Jember. Karena itu, dibutuhkan data dan informasi berdasarkan isu prioritas lingkungan hidup serta inisiatif dan inovasi untuk memperbaiki kualitas lingkungan.
Baca Juga: Kepala Disnaker Jember: Idealnya Bekerja di Luar Negeri Bukan Pilihan Utama
“Dan dasar penyusunan dokumen IKPLHD ini, yaitu Undang-undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” ucapnya.
Ia berharap agar dokumen tersebut dapat dimanfaatkan oleh seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Jember sebagai bahan kajian untuk memutuskan kebijakan dalam melanjutkan pembangunan daerah berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dan sejalan dengan SDGs.

“Kami mengharapkan saran, masukan berupa data dan informasi dari para undangan yang hadir pada pagi hari ini, tentunya dalam menjaring leveling isu prioritas minimal 3 isu dan maksimal 5 isu,” jelasnya.
Suprihandoko mengingatkan agar penyusunan dokumen IKPLHD Tahun 2025 diselesaikan tepat waktu dengan harapan agar Jember dapat meraih kembali penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra”.
“Untuk itu dibutuhkan kerja sama oleh semua pihak terutama dalam penyampaian data dan informasi yang menjadi syarat di dalam penilaian nantinya,” urainya.
Nirwasita Tantra adalah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kepala daerah dan pimpinan DPRD atas keberhasilannya dalam menerapkan kebijakan dan program kerja untuk memperbaiki kualitas lingkungan hidup.
Penghargaan ini dinilai berdasarkan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup (IKPLHD) tahun sebelumnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Jember, Lily Rismawati mengatakan, untuk rapat koordinasi yang kedua ini, isu prioritas bahasan disepakati terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup.
Katanya, dokumen IKPLHD merupakan potret kinerja Pemerintah Kabupaten Jember, yang salah satu kegunaannya adalah untuk mendapatkan penilaian dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Tahun 2024 kemarin kita meraih penghargaan Nirwasita Tantra dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Kita berharap tahun ini penghargaan itu dapat disematkan kembali untuk Kabupaten Jember,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).



