News

Berkat Lobi Gus Fawait, Jember Dapat Jatah 3.000 Unit Rumah Subsidi untuk PMI

Jember,  Portal Jawa Timur – Tidak sia-sia Bupati Jember Jawa Timur Muhammad Fawait melobi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di Jakarta, belum lama ini. Hasilnya, Jember mendapat kuota 3.000 unit rumah subsidi bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Baca Juga: Kepala Disnaker Jember: Kami Bentuk P3TK untuk Memutus Mata Rantai Jalur PMI Ilegal

“Beberapa waktu lalu, Bapak Bupati Jember Gus Fawait menghadap Pak Menteri (Abdul Kadir Karding), dan kemudian Pak Menteri memberikan perintah kepada kami untuk segera ke Jember guna sosialisasi terkait dengan rumah subsidi PMI,” ujar Staf Menteri P2MI Bidang Transformasi Digital, Prof Moch. Chotib saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Perumahan Bersubsidi Bagi Pekerja Migran Indonesia dan Keluarga di Gedung Kuliah Terpadu (GKT) kampus UIN KHAS Jember, Selasa (3/6/2025).

Baca Juga: Gus Fawait Lobi Kementerian, Jember Dapat Bantuan P4MI dan Rumah Bersubsidi bagi PMI

Menurut Chotib, rumah subsidi bagi PMI adalah salah satu bentuk apresiasi pemerintah terhadap PMI yang nota bene merupakan pejuang devisa  agar bisa memiliki rumah. Katanya, keberadaan PMI dan keluarganya memberikan semangat yang luar biasa untuk menyongsong Indonesia emas tahun 2045.

“Mudah-mudahan kita tetap semangat. Indonesia adalah negara besar yang disegani di luar dan (diharapkan) sejahtera di dalam,” urainya.

Mantan Wakil Rektor UIN KHAS Jember itu menjelaskan bahwa tahun ini pemerintah pusat menyediakan 3 juta unit rumah subsidi. 20.000 unit rumah di antaranya diberikan kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), yang diperuntukkan bagi  PMI di seluruh Indonesia.

“Nanti Jember kira-kira bisa dapat 3.000 unit,” ungkapnya.

Selain rumah bersubsidi, Jember juga dapat jatah pendirian Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI). Kantor ini, lanjut Chotib, fungsinya sangat vital untuk urusan PMI.

“Kabarnya sudah disiapkan kantor (di Jember) ya. Tinggal asesmen dari Men-PAN, jika oke, tinggal buka. Mudah-mudahan tahun ini bisa dibuka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember Suprihandoko menyatakan keyakinannya bahwa kuota 3.000 unit rumah itu bisa terserap semuanya oleh PMI dan keluarganya.

“Sebab, PMI di Jember itu cukup banyak, puluhan ribu jumlahnya,” ucapnya saat dikonfirmasi wartawan.

Namun masalahnya, PMI yang non prosedural alias ilegal jauh lebih banyak dari PMI yang prosedural. Misalnya PMI yang bekerja di Malaysia total 30.000-an orang. Dari angka tersebut, PMI yang prosedural tidak sampai 10.000 orang.

“Rumah subsidi itu, kami prioritaskan bagi PMI yang prosedural,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button
error: Content is protected !!