785 Narapidana Dapat Remisi, Bupati Jember: Ini Menunjukkan Suksesnya Pembinaan
Jember, Portal Jawa Timur – Peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi berkah bagi para narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jember. Berkah tersebut berupa pemberian remisi atau pengurangan masa hukuman bagi 785 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/8/2023).
Baca Juga: Baru Pertama Terjadi di Jember, Penurunan Bendera Merah Putih Didahului Kirab Budaya
Surat Keputusan (SK) Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Jember Jawa Timur Hendy Siswanto didampingi Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri dan diikuti oleh para Pimpinan Forkopimda Kabupaten Jember di aula Lapas Jember.
Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Harga Beras, Pemkab Jember Efektifkan Satgas Pangan
Bupati Hendy mengapresiasi Kepala Kepala Lapas Kelas IIA Jember dan jajarannya yang telah membimbing dan mengayomi para narapidana. Pemberian remisi, katanya, menunjukkan adanya pembinaan dan edukasi bagi penghuni lapas.
“Ini menunjukkan suksesnya pembinaan. Kami sebagai bupati mengucapkan terima kasih kepada Kalapas yang telah membimbing para narapidana,” ucapnya kepada para awak media seraya berharap tahun depan bisa lebih banyak lagi narapidana yang mendapat remisi.
Sedangkan terkait dengan kondisi yang over kapasitas, Bupati Hendy mengaku berkoordinasi dengan jajaran Kemenkum & HAM untuk peningkatan kapasitas Lapas.
“Lahan sudah ada dan kami mendorong tahun depan bisa dibangun,” jelasnya.
Sementara itu, Hasan Basri menyebutkan bahwa pemberian remisi pada dasarnya adalah untuk memotivasi para warga binaan agar selalu berkelakuan baik. Selain itu, juga sebagai tanda apresiasi atas perilaku baik warga binaan selama di lapas
“Juga untuk memberikan semangat mereka agar menjalani hidup dengan lebih baik, serta menciptakan kehidupan yang harmonis sehingga lapas tetap aman,” jelasnya.
Serangkaian acara dilanjutkan mulai dari pembacaan sambutan Menkum & HAM RI hingga penyerahan SK Remisi kepada perwakilan dua narapidana oleh Bupati Hendy Siswanto (Jbr-1/AAR).