Pendidikan

Wow, Rp350 Miliar Dana BOSP Segera Cair untuk Jember

Jember,  Portal Jawa Timur – Tahun ini Kabupaten Jember kebagian dana bejibun dari APBN untuk sektor pendidikan, yaitu Rp350 Miliar. Namanya bukan lagi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tapi Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Regulasinya juga baru, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 63/2022.

Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Jember menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 63/2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan di aula Disdik, Rabu (22/2/2023).

Menurut Bupati Jember Hendy Siswanto, BOSP harus benar-benar tepat sasaran dan pelaporannya juga benar, sehingga diperlukan sosialisasi. Sebab, aturannya baru, dan anggarannya juga harus segera direalisasikan.

“Jagi kejar-kejaran, cepat-capatan. Kenapa? Ada Rp350 Miliar harus segera dicairkan tahun ini,” ujarnya kepada para awak media usai memberikan sambutan dalam sosialisasi tersebut.

Bupati Hendy menambahkan, BOSP merupakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari APBN. Katanya, BOSP dicairkan dua tahap dalam setahun, dan harus segera dicairkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Karena itu, Pemkab Jember menyiapkan bantuan konsultasi jika para kepala sekolah menemui kesulitan administrasi untuk mencairkan dana BOSP.

“Jika pencairan tahap pertama tidak bisa dipertanggungjawabkan, tahap yang kedua tidak bisa dicairkan. Ini yang repot. Tapi itu tidak bisa digantikan di temapt lain, tidak bisa, hilang,” jelasnya.

Mekanisme pencairannya adalah ditransfer langsung dari kas negara ke satuan pendidikan penerima BOSP

Adapun satuan pendidikan yang akan menerima BOSP di antaranya adalah satuan pendidikan formal, satuan pendidikan anak usia dini (TK, kelompok bermain, taman penitipan anak) dan satuan PAUD sejenis. Sedangkan satuan pendidikan dasar meliputi SD dan SMP, satuan pendidikan non formal seperti lembaga kursus dan pelatihan (LKP) serta satuan  penddikan kesetaraan (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button