Universitas Jember Bedah Sengkarut Pupuk Subsidi Setelah Terbitnya Perpres 6/2025
Jember, Portal Jawa Timur – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sangat ambisius mencapai swasembada pangan utamanya beras. Dalam upayanya, faktor input usaha tani berupa pupuk subsidi tak lepas dari perhatiannya.
Baca Juga: Jempol, Merk Pupuk Organik Buatan Jember
Melalui Perpres 6/2025, pemerintah memberikan gebrakan dalam tata kelola pupuk subsidi. Di antaranya yang paling kentara, diberikannya peran Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) sebagai titik serah kepada petani.
Baca Juga: Dengan Cara Ini, Gus Fawait Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi di Jember
Fakultas Pertanian Universitas Jember (Faperta Unej) berkolaborasi dengan Badan Inovasi dan Riset Nasional (BRIN) merespon hal ini. Melalui workshop bertajuk Penguatan Tata Kelola Pupuk Subsidi dan Transportasi Distribusi Padi Guna Mendukung Program Swasembada Pangan Era Presiden Prabowo Subianto, Senin (19/5/2025) diungkap beberapa realitas tata kelola pupuk pasca munculnya Perpres.
Menurut Dekan Faperta Unej, M. Rondhi, swasembada pangan hanya dapat dicapai apabila aspek fundamental pertanian yaitu input produksi dan distribusi hasil mampu diperbaiki secara sistematis dan adil.
“Pupuk subsidi sering menjadi polemik tahunan terkait distribusi, ketepatan sasaran, serta ketersediaan saat masa tanam,” papar Rondhi.
Dalam kesempatan ini dikupas permasalahan utama tata kelola pupuk subsidi dominan bersumber dari database awal baik di sistem Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simluhtan) maupun database e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok). Integritas data Calon Petani Calon Lokasi (CPCL) dinilai masih masih sengkarut.
“Adanya realokasi menjadikan bukti RDKK ternyata hanya selalu menjadi rencana dan tak pernah definitif,” ungkap Sudibyo penggiat dan pemilik kios pertanian.
Tantangan penguatan data e-RDKK tidaklah gampang. Relasi data kependudukan, status petani (pemilik-penyewa), dinamika Kelompok Tani masih hinggap pada data calon petani. Sementara luasan, komoditas, status lahan dan pertanahan seringkali jadi polemik penentuan calon lokasi.
Menanggapi hal ini, Arditya Wicaksono dari BRIN menyampaikan perlunya integrasi data spasial dan digitalisasi distribusi.
”Distribusi pupuk dan hasil panen harus berbasis geospasial dan responsif terhadap kebutuhan petani di lapangan,” ulasnya.
Isu masalah pupuk subsidi kian liar tatkala masyarakat juga mengaku tidak menerima informasi atau menerima informasi yang tidak benar. Bestian, Koordinator BPP Ajung Jember mengatakan kalaupun petani tidak tahu dari temannya, ketika dia ke kios dan tidak diberikan pupuk pasti disarankan untuk mendaftarkan ke penyuluh. Karena informasi ini telah disampaikan baik oleh kelompok, penyuluh maupun sosial media.
“Artinya memang diperlukan peran aktif petani itu sendiri di tengah keterbukaan informasi yang tentu perlu dukungan stakeholder lain, termasuk perguruan tinggi,” jelasnya.
Merespon kondisi ini ada perspektif unik yang disampaikan Andang Subaharianto dari Pusat Pemajuan Kebudayaan Unej. Dia berpendapat bahwa penggunaan urea telah membudaya yang menjadi aneh jika tak melakukannya.
“Kita dapat belajar dari budaya Samin yang dianggap menentang arus sehingga dinilai sebagai pemberontakan,” begitu Andang menganalogikan.
Oleh karena itu, perlu ada arus “penentangan” bahwa ada produk lain yang dapat dioptimalkan bukan sekadar ketergantungan pada urea subsidi. Teknologi pupuk organik, penggunaan varietas dan kecerdasan teknik budidaya dapat dipilih dalam meningkatkan produktivitas ketimbang hanya berkutat pada pupuk subsidi (Jbr-1/AAR).



