News

Temui Pengunjuk Rasa, Ketua Bapemperda DPRD Jember: Draf Revisi RTRW Masih di Meja Gubernur Jatim

Polisi pasang kawat berduri, pengunjuk rasa ternyata tertib

Jember,  Portal Jawa Timur – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember menggelar unjuk rasa di gedung DPRD Jember Jawa Timur, Kamis (15/6/2023). dengan membawa bendera organisasi dan sejumlah spanduk, mereka menuntut transparansi dalam pembahasan  Revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Jember tahun 2015.

Suasana unjuk rasa sepertinya akan memanas. Hal ini bisa dilihat dari persiapan puluhan polisi yang sejak pagi sudah siaga di halaman gedung DPRD Jember. Begitu pengunjuk rasa datang, barikade kawat berduri langsung dipasang di depan pintu masuk halaman gedung DPRD Jember. Pengunjuk rasa hanya bisa berorasi di depan pintu masuk, sambil dijaga ketat puluhan polisi.

Namun ternyata para pengunjuk rasa cukup tertib, tak ada perbuatan anarkis sedikitpun. Mereka menyampaikan uneg-unegnya dengan santai dan sopan. Dengan pelantang suara, dua juru bicara bergantian meneriakkan tentang pentingnya keterbukaan dalam pembahasan Revisi Perda RTRW Kabupaten Jember tahun 2015.

Menurut Ketua PC PMII Jember, Bayu Wicaksono, salah satu yang cukup penting dalam Revisi RTRW tersebut adalah munculnya pelarangan secara eksplisit tentang eksploitasi lingkungan untuk kawasan pertambangan. Karena itu, Bayu mendesak Pemkab Jember mempublikasikan draf Revisi Perda RTRW Kabupaten Jember tahun 2015 agar masyarakat bisa mengontrol dan dilibatkan dalam pembahasan.

“Itu sebagian dari tuntutan kami, dan kami juga mendesak DPRD Jember agar melakukan pengawasan terhadap Revisi RTRW,” jelasnya kepada awak media ini.

Ketua Bapemperda DPRD Jember Temui Pengunjuk Rasa

Pengunjuk rasa akhirnya ditemui oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Mufid Sya’roni dan Ketua Komisi A DPRD Jember, Tabroni. Namun posisi kedua wakil rakyat itu masih dipisah oleh kawat berduri dengan para pengunjuk rasa.

Dengan pelantang suara mini, Mufid menegaskan, pihaknya akan bersama masyarakat, termasuk mahasiswa dalam mengawal Revisi Perda RTRW Kabupaten Jember. Sebab, RTRW yang bagus dan sesuai dengan kehendak masyarakat adalah kepentingan bersama yang memang harus dikawal bersama-sama. Karena itu, Mufid menyatakan terima kasih atas kepedulian mahasiswa terkait Revisi Perda RTRW Kabupaten Jember tahun 2015.

“Kami berterima kasih dan siap bersama-sama adik-adik mahasiswa mengawal RTRW agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Jember,” ucapnya di depan para pengunjuk rasa.

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini menambahkan bahwa revisi Perda RTRW Kabupaten Jember tahun 2015 masuk dalam agenda program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2023. Namun hingga detik ini, draf Revisi RTRW tahun 2015 itu masih belum masuk di meja DPRD Jember. Mufid dan kawan-kawan tidak tinggal diam, namun mencoba mencari tahu dan menkonfirmasi soal perjalanan draf RTRW itu ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemkab Jember.

“Namun jawaban mereka draf Revisi RTRW Masih di Meja Gubernur Jatim,” jelasnya.

Tiga Hal Syarat Pembahasan Revisi RTRW yang Belum Terpenuhi

Sementara itu,  Tabroni menjelaskan alur perjalanan draf Revisi Perda RTRW Kabupaten Jember tahun 2015. Katanya, untuk sampai di meja DPRD Jember, setidaknya draf RTRW itu harus dilengkapi dengan tiga hal. Pertama, berita acara pembahasan dari forum penataan ruang Pemerintah  Provinsi Jawa Timur yang ditanda ani oleh gubernur.  Kedua, dokumen validasi dari Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). Ketiga, dokumen peta dasar dari pihak yang berwenang.

Setelah tiga syarat itu dipenuhi, draf RTRW baru dikirim ke Pemkab Jember. Selanjutnya, Pemkab Jember mengirimkan draf itu ke meja DPRD Jember untuk dibahas.

“Tiga hal tersebut harus disertakan dalam pembahasan draf Revisi Perda RTRW, dan itu kita tunggu,” pungkasnya.

Pengunjuk rasa pun bubar dengan tertib, dan bergeser ke Kantor Bupati Jember (Aryudi AR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button