Pendidikan

Soal Nasib Dosen PPPK, Ketua ADAPI: Saya Kira Ibu Menteri Tahu Jeritan Hati Kami

Jember,  Portal Jawa Timur – Ketua Umum DPP Asosiasi Dosen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Indonesia (ADAPI), Moh. Nor Afandi mengungkapkan kegelisahan hatinya terkait dengan nasib dosen ASN berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Betapa tidak, sebelum menjadi dosen PPPK, mereka sudah cukup lama mengabdi di kampus masing-masing, namun pengabdian itu tidak dihitung.

Baca Juga: Dr. Khoirul Faizin Paparkan 4 Indikator Moderasi Beragama di PKDP 2025 UIN KHAS Jember

“Tidak ada pengakuan masa kerja sebelum PPPK, padahal kita sudah mati-matian untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Afandi saat memberikan sambutan dalam diskusi bertajuk Penguatan Status dan Karier Dosen ASN PPPK di gedung Business Education Center  (BEC) Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember, Jumat (1/8/2025).

Baca Juga: Moh. Nor Afandi, Dosen UIN KHAS Jember Kembali Menahkodai ADAPI

Tentu saja kegelisahan itu bukan hanya dirasakan oleh Afandi seorang, tapi juga dialami oleh ribuan dosen ASN PPPK di bawah naungan ADAPI.

Kegelisahan lain yang muncul akibat status kepegawaian dosen PPPK yang belum setara dengan PNS walaupun keduanya sama-sama berstatus  ASN. Selain itu, adanya kontrak kerja yang hanya dibatasi 5 tahun,  sehingga pengembangan jenjang karir juga tersendat, khususnya untuk jabatan fungsional.

“Hari ini kita belum mendapatkan kepastian yang jelas tentang karir sehingga mau naik, tidak bisa, mau turun (mundur) juga mikir,” jelasnya.

Katanya, kegelisahan dosen PPPK saat ini butuh jalan keluar, yakni dilakukannya reformasi regulasi terkait status dan jenjang karier dosen PPPK sesegera mungkin.

“Saya kira ibu menteri sudah tahu sebetulnya jeritan hati kami, tinggal bagaimana kemudian regulasi disesuaikan,” urainya.

Satu hal yang mesti dipahami bahwa tuntutan kejelasan karir para dosen PPPK kepada pemerintah bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi para dosen tapi juga demi kemajuan pendidikan nasional.

“Kepentingan bukan hanya untuk diri kami tapi juga untuk kepentingan perguruan tinggi,” ungkapnya.

Sementara itu,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini berharap agar ADAPI menjadi mitra strategis dalam mendorong evaluasi dan transformasi kebijakan dosen pada Undang-undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen beserta peraturan turunannya.

Juga, agar ADAPI fokus meningkatkan kompetensi, profesionalisme dan kualitas kinerja dosen ASN P3K sebagai bagian utuh dari ekosistem dosen nasional.

“Memberikan pemikiran konstruktif dan implementatif dalam proses penyusunan kebijakan dan turut memperkuat peran dosen dan perguruan tinggi dalam pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan,” harapnya saat memberikan pengarahan melalui zoom meeting.

Ia menambahkan, transformasi manajemen ASN ini saat ini diarahkan untuk menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan berkelas dunia guna mendorong pelayanan publik yang lebih baik.

“Kemarin kita sudah menyelesaikan penataan untuk PPPK, kita selesaikan di Oktober tahun 2025 ini,” jelasnya.

Rektor UIN KHAS Jember Prof Hepni sangat mengapresiasi acara tersebut. Katanya, itu bisa membuka kotak pandora yang selama ini menjadi ‘kabut’ bagi dosen ASN PPPK.

“Diskusi ini saya harap bisa memberikan informasi-informasi terkini bagi  nasib dan masa depan dosen ASN PPPK di Indonesia,” terangnya saat memberikan sambutan via zoom meeting (Jbr-1/AAR).

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also
Close
Back to top button
error: Content is protected !!