News

Ririn Diperlakukan Majikan Semena-mena, Disnaker Jember Surati KBRI Malaysia

Jember,  Portal Jawa Timur – Sudah berkali-kali Pemkab Jember memperingatkan agar calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) menggunakan prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.  Tapi ada saja yang terjebak rayuan calo sehingga mereka berangkat sebagai PMI ilegal, dan ujung-ujungnya menuai persoalan. Salah satunya adalah Ririn Catur Retno.

Baca Juga:Kepala Disnaker Jember, Suprihandoko: ‘Super Tax Deduction’ Sudah Bisa Dieksekusi

Warga Dusun Mangaran, Desa Sukamakmur Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember itu kini menghadapi masalah. Sejak berada di Malaysia hingga sekarang sudah lebih 9 bulan, Ririn hanya dibayar separuh oleh majikannya.

Baca Juga: Agar Kasus Penyekapan Tenaga Kerja Tak Terulang Lagi, Disnaker Jember Akan Libatkan Kiai dan Tokoh Masyarakat

Yang paling  fatal, pekerjaan Ririn tidak seperti yang dijanjikan oleh calo, justru di Malaysia ia disuruh memberi makan anjing dengan tangan, harus melepas jilbab, tidak boleh salat, dan sebagainya.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Jember, Suprihandoko, walaupun Ririn adalah PMI ilegal namun Pemkab Jember tetap berupaya sebisa mungkin agar hak-hak Ririn dipenuhi oleh majikannya.

“Ririn kami perlakukan sama dengan PMI legal, wong dia sama-sama warga Jember kok,” jelasnya di Jember, Rabu (7/8/2024).

Ia menambahkan, begitu mendengar informasi soal Ririn, Disnaker Jember langsung bergerak melakukan apa yang bisa diperbuat untuk meringankan beban Ririn.

Yang pertama dilakukan adalah mengkroscek keberadaan Ririn di Malaysia dan keluarganya di Desa Sukamakmur. Kemudian, Disnaker mengirim surat kepada KBRI di Malaysia untuk meminta penjelasan sekaligus mohon bantuan untuk menangani Ririn.

“Surat itu kami layangkan tanggal 6 Mei 2024, dan ditembuskan ke pihak-pihak terkait, bupati juga saya lapori” jelasnya.

Tidak hanya itu, beberapa hari lalu Disnaker Jember berkirim surat lagi kepada KBRI di Malaysia. Tujuannya sama: untuk meminta bantuan terkait perlakuan sewenang-wenang kepada Ririn oleh majikannya.

“Ya penanganannya memang tidak bisa langsung karena yang dilayani KBRI Malaysa juga banyak, dari seluruh Indonesia, tapi insyaallah nanti ada hasilnya,” lanjutnya.

Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan jalur legal jika mau berangkat ke luar negeri sebagai PMI. Jika tidak, kejadian seperti yang menimpa Ririn akan terus berulang dan berulang.

“Sekali lagi, tolong gunakan jalur legal, jadilah pekerja yang resmi,” pintanya.

Disnaker tak kurang-kurangnya mengingatkan dan mengupayakan agar masyarakat menggunakan jalur resmi. Selain memberikan penyuluhan langsung kepada calon pekerja, Disnaker juga ‘menitip’ pesan lewat camat, kades, lurah dan para stakeholder agar masyarakat tak mudah terbuai bujuk rayu calo pekerja ilegal.

“Bahkan kami pernah sosialisasi soal itu kepada para tokoh masyarakat dan para kiai, tapi masih ada saja yang berangkat ke luar negeri secara ilegal,” ungkapnya.

Tidak hanya Ririn yang susah di Malaysia, tapi suaminya, M Ekhwan juga bersedih dan tak berdaya. Atas persoalan yang menimpa sang istri di Malaysia, ia berupaya mencari pihak penyalur dan PT yang telah memberangkatkan istrinya menjadi PMI ilegal.

Namun bukan jawaban menyenangkan yang didapat tapi justru bogem mentah dari anak calo PMI tersebut. Oh, sudah jatuh masih tertimpa tangga (Jbr-1/AAR).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button