Revitalisasi Pendidikan Formal di Pesantren, Program Andalan Ahsan
Jember, Portal Jawa Timur – Amanah Harokah Santri Nasional (Ahsan) mempunyai seabrek agenda sosial yang cukup bagus. Salah satunya adalah Revitalisasi Pendidikan Formal di Pesantren. Program yang berada di bawah ‘naungan’ Bidang Pendidikan, Dakwah, dan Kebudayaan ini dimaksudkan untuk memperluas cakrawala pelajar (santri) terkait dengan ilmu vokasi.
Gagasan revitalisasi pendidikan formal di pesantren ini muncul karena pendidikan vokasi semakin lama semakin dibutuhkan masyarakat. Lebih dari itu, Ketua Umum Ahsan, H Slamet Sulistiyono pernah mendapat amanah dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI, Nadiem Anwar Makarim sebagai Ketua Revitalisasi Pendidikan formal SMKN di bawah Kerja Sama Indonesia-Belanda.
BACA JUGA: Presdir PT Benih Citra Asia Sebut Kemajuan Perusahaan adalah Ujian
“Jelek-jelek begini saya pernah ditunjuk mas menteri (Nadiem Anwar Makarim) untuk mengetuai revitalisasi pendidikan SMKN Kerja Sama Indonesia-Belanda,” ungkap H Slamet saat memberikan sambutan dalam acara Ahsan Peduli Umat di Dusun Kedunglangkap Desa Kraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, (12/4/2023).
BACA JUGA: Sekali Lagi, Owner PT BCA H Slamet Tegaskan Tak Akan Terjun ke Politik
H Slamet sendiri adalah alumnus SMKN 05 Jember ketika masih bernama Sekolah Menengah Teknologi Pertanian (SMTP). Karena itu, tentu saja amanah dari sang menteri menjadi pelecut baginya untuk mempersembahkan yang terbaik bagi SMKN. Dan tugas itupun berhasil dilaksanakan dengan baik oleh H Slamet.
“Jadi ilmu yang saya dapatkan dari kerja sama Indonesia dengan Belanda tentang pendidikan formal, ingin saya getuk tularkan pada pendidikan formal yang ada di pesantren,” urainya.
Menurutnya, salah satu yang mungkin perlu direvitalisasi adalah kurikulum. Katanya, kurikulum pendidikan formal di pesantren tidak harus selalu kaku dengan mengikuti apa yang telah ada, namun bisa dibedah untuk disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Tahun ini Ahsan mengagendakan revitalisasi pendidikan formal di 5 pondok pesantren. Yaitu Darul Falah Ajung, Darul Hikmah Al-Hasan Tanggul, Darul Ibad Rowo Indah, Darul Hikmah Mumbulsari, dan Mamba’ul Uum Jenggawah.
“Kalau yang lain mau menyusul silakan. Tapi tolong yang hadir dalam pertemuan itu bukan hanya guru dan karyawan tapi juga kepala sekolah, atau orang yang bisa memutuskan kebijakan,” pungkasnya (Aryudi AR).