Resmikan Masjid Pengadilan Negeri Jember, Bupati Hendy Sebut Al-Mizan Representasi Pencari Keadilan
Jember, Portal Jawa Timur – Al-Mizan adalah nama masjid di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri (PN) Jember Jawa Timur. Penggunaan masjid ini diresmikan oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Jumat (6/10/2023). Al-Mizan bukan masjid baru tapi masjid yang sudah lama berdiri namun dalam 6 bulan terakhir tidak digunakan karena rusak.
Baca Juga: J-Berbagi Berbasis Masjid, Cara Bupati Jember Makmurkan Masjid
Bupati Hendy menyatakan bangga dan memberikan apresiasi kepada Ketua PN Jember, I Wayan Gede Rumega yang menginisiasi rehabilitasi mesjid tersebut sekaligus peresmiannya dibarengkan dengan Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Keren, Lurah Kebonsari Jember Pasang Wifi Gratis di Masjid
“Hari ini menjadi kebanggaan kami memperingati Maulid Nabi sekaligus mengaktifkan kembali masjid yang 6 bulan tidak berfungsi,” ujarnya saat memberikan sambutan.
Secara harfiah, Al-Mizan berarti timbangan. Menurut Bupati Hendy, nama masjid tersebut merepresentasikan insan yang mencari keadilan. Keadilan selama ini dilambangkan dengan timbangan yang antara ujung satu dengan lainnya sama posisinya, tidak berat sebelah. Begitulah lambang keadilan.
“Dan kami wajib melayani yang hadir di PN ini, bukan orang luar Jember tapi semua warga kami, yang mencari keadilan sesuai dengan naman masjid ini: Al-Mizan, mencari keadilan,” urainya.
Sementara itu Ketua PN Jember, I Wayan Gede Rumega menyatakan senang dan bangga dengan masyarakat Jember yang menjunjung tinggi toleransi. Karena itu, saat peresmian masjid tersebut, panitia juga mengundang tokoh masyarakat Hindu, Budha, dan sebagainmya, selain tokoh agama Islam, tentu. Agama bisa berbeda namun kerukunan harus tetap terjaga.
“Dengan adanya toleransi yang tinggi, konflik dan perpecahan antar individu maupun kelompok tidak akan terjadi,” ucapnya.
Ia menambahkan, dirinya kerap berdo’a agar diberikan kesempatan untuk bermanfaat bagi masyarakat dengan cara membenahi masjid Al-Mizan. Lebih-lebih masjid itu digunakan untuk salat 5 waktu oleh karyawan PN Jember, orang yang berperkara, dan masyarakat umum.
“Bagaimana bisa untuk mewujudkan itu, Saya mendekati Bupati dan Wabup memohon bantuan, langsung diiyakan. Saya juga keliling meminta bantuan anggaran, saya menjadi pengemis cinta, cinta masjid,” ungkapnya (Jbr-1/AAR).