Namanya Disebut-sebut Layak Pimpin Jember, H Achmad: Jika Masyarakat Menghendaki, Saya Siap Bersama-sama Membangun Jember
Guru Ngaji Layak Dapat Imbalan yang Wajar
Jember, Portal Jawa Timur – Perbincangan tentang pilkada semakin ramai. Sejumlah nama mulai mencuat, mengisi bursa bakal calon bupati-wakil Bupati Jember. Salah satunya adalah H Achmad Sudiyono.
Sosok ini dinilai layak karena mempunyai kapasitas dan akseptabilitas untuk memimpin Jember. Ini tentu tak lepas dari pengalamannya sebagai birokrat dengan jam terbang yang cukup tinggi.
Baca Juga: Pak Achmad: Kiai Mesti Kita Jaga Marwahnya
H Achmad pernah menduduki sejumlah jabatan penting di kota suwar-suwir ini, di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan ESDM.
Pria yang dekat dengan Kiai Kholil As’ad Syamsul Arifin itu mengaku siap jika dirinya dikehendaki masyarakat untuk maju di ajang pilkada Jember November 2024.
Baca Juga: Untuk Pilkada, H Marsuki: NasDem Jember Jera Mendukung Orang yang Tak Amanah
Jika masyarakat memang menghendaki, insyaallah saya siap bersama-sama membangun Jember,” ucap H Achmad di Jember, Jumat (29/3/2024).
Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menentukan pemimpinnya. Sebab, yang akan merasakan baik buruknya kepemimpinan adalah masyarakat sendiri. Mereka yang memilih, dan mereka pula yang akan merasakan hasil pilihannya.
“Jadi masyarakat mesti hati-hati untuk memilih pemimpin,” harapnya.
Berdayakan Guru Ngaji
H Achmad tak mau obral janji. Sebab, janji sering kali hanya menjadi pemanis bibir yang gampang hilang. Saat butuh, janji dirangkai, namun ketika keinginannya tercapai, apa yang diucapkannya menguap begitu saja, lenyap tak berbekas
Ogah berjanji, namun ia hanya menginginkan agar kalangan guru, pesantren dan guru ngaji mendapatkan haknya yang layak.
H Achmad mencontohkan guru ngaji yang perannya dominan dalam membentuk akhlak generasi muda. Mereka mengabdi tanpa pamrih dan tak kenal lelah.
“Akhlak adalah hal yang sangat fundamental bagi bangsa. Karenanya, guru ngaji juga sangat layak mendapatkan imbalan yang wajar,” pungkasnya (Jbr-1/AAR).